Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

MKMK akan Putuskan Patrialis Mundur Terhormat atau Tidak
Lampungpro.co, 02-Feb-2017

Lukman Hakim 770

Share

JAKARTA (Lampro): Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memutuskan apakah Patrialis Akbar mundur secara terhormat atau tidak. Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Kamis (2/2/2017). MKMK sendiri, saat ini, tengah memeriksa Patrialis sejak pukul 14.00 WIB di gedung KPK di Jakarta.

"Tadi ketemu dengan penyidik dulu, penyidik mendampingi MKMK ketemu dengan Pak Patrialis. Jadi, yang ketemu bukan pimpinan, yang ketemu penyidik. Nanti MKMK sendiri yang memutuskan apakah yang bersangkutan mundurnya secara terhormat atau tidak," kata Agus.

Agus juga menyatakan KPK hanya memperlihatkan barang bukti soal kasus suap Patrialias kepada MKMK. Sebelumnya, Ketua MK Arief Hidayat menyebutkan Hakim Konstitusi non-aktif Patrialis Akbar telah menyampaikan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi.

"MK baru saja menerima surat yang ditulis tangan dari rekan kita, Pak Patrialis Akbar, yang menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Hakim MK," ujar Arief usai pertemuan dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (30/1/2017). (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

22551


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved