JAKARTA (Lampro): Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memutuskan apakah Patrialis Akbar mundur secara terhormat atau tidak. Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Kamis (2/2/2017).�MKMK sendiri, saat ini, tengah memeriksa Patrialis sejak pukul 14.00 WIB di gedung KPK di Jakarta.
"Tadi ketemu dengan penyidik dulu, penyidik mendampingi MKMK ketemu dengan Pak Patrialis. Jadi, yang ketemu bukan pimpinan, yang ketemu penyidik. Nanti MKMK sendiri yang memutuskan apakah yang bersangkutan mundurnya secara terhormat atau tidak," kata Agus.
Agus juga menyatakan KPK hanya memperlihatkan barang bukti soal kasus suap Patrialias kepada MKMK.�Sebelumnya, Ketua MK Arief Hidayat menyebutkan Hakim Konstitusi non-aktif Patrialis Akbar telah menyampaikan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi.
"MK baru saja menerima surat yang ditulis tangan dari rekan kita, Pak Patrialis Akbar, yang menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Hakim MK," ujar Arief usai pertemuan dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (30/1/2017). (*/ANT/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia