Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mobil Ngebut dan Oleng Tabrak Motor, Dua Siswa SMAN 1 Bandar Sribhawono Lampung Timur Tewas
Lampungpro.co, 01-Sep-2023

Amiruddin Sormin 3996

Share

Warga menggotong jenazah dua siswa SMAN 1 Bandar Sribhawono, Lampung Timur, korban kecelakaan. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

BANDAR SRIBHAWONO (Lampungpro.co): Dua siswa SMAN 1, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur tewas ketika sepeda motor yang ditumpanginya bertabrakan dengan sebuah mobil, di jalan lintas Ir Sutami, Bandar Sribhawono, Jumat (1/9/2023). Dua siswa yang menjadi korban kecelakaan maut tersebut bernama Ferry Ferdiansyah (16) dan Seihan Panji Berlian (16). 

Keduanya warga Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur. Kepala Desa Sripendowo Sriminosari Ngadio menegaskan agar peristiwa kecelakaan maut yang menyebabkan dua warganya meninggal dunia diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami mewakili kedua keluarga korban yang berduka meminta agar pihak kepolisian memproses secara hukum yang berlaku," kata Ngadio, kepada Suara.com.(jaringan media Lampungpro.co).

Setelah terjadi kecelakaan sekitar pukul 07.15 WIB, kedua jenazah korban langsung dibawa ke rumah masing-masing untuk disalatkan di masjid Agung Desa Sripendowo kemudian dimakamkan. "Tempat kejadian kecelakaan dari rumah tidak lebih dari 2 kilo, dan sebentar lagi sudah sampai lokasi tempat sekolahnya," kata dia.

Sementara itu Kepala Sekolah SMAN 1 Bandar Sribhawono Nurjaya Rahman membenarkan dua siswanya meninggal akibat kecelakaan ketika hendak berangkat sekolah. Dilihat dari bekas kejadian, Nurjaya memastikan bahwa siswanya tidak bersalah, sebab kedua siswa nahas itu berada di sisi sebelah kiri bahkan sudah menghindar hingga keluar dari badan jalan.

"Keterangan beberapa saksi, mobil yang menabrak siswa kami melaju kencang hingga tidak stabil (oleng). Lalu menabrak sepeda motor siswa kami," kata dia.

Kedua korban kecelakaan lalulintas tersebut masih duduk di bangku kelas X dan rumahnya pun berdekatan. Sehingga, setiap hari berangkat sekolah bareng.

Kronologi Tabrakan

Kanit Gakkum Satlantas Polres Lampung Timur Aipda Ferdy Chandra Saputra, mengatakan kedua siswa menggunakan sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi B 6075 CKS. Sedangkan mobil yang menabrak dua siswa tersebut berjenis Grand Max dengan nomor polisi BE 9263 AA. Pengemudi mobil bernama Bayu Arli Firdaus (22) warga Kelurahan Karang Raya Timur, LK 3 RT 09, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Kronologis kejadian kata Ferdy, pengendara sepeda motor yang dikemudikan Ferry melaju dari arah Kecamatan Sekampung Udik. Melihat mobil melaju kencang dalam kondisi oleng, Ferry sempat menghindar hingga keluar badan jalan.

Namun mobil yang dikemudikan Bayu tidak bisa dikendalikan dan menabrak dua siswa dimaksud. Polisi masih meminta keterangan saksi dan membawa dua kendaraan yang terlibat kecelakaan.

"Masih kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk memastikan penyebab peristiwa kecelakaan tersebut, karena ngantuk, atau hal lain," kata Ferdy. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Agus Susanto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1258


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved