BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kecelakaan tunggal Mobil Mitsubishi pikup double cabin Strada BE 9881 WD terjadi Minggu (1/7/2018) sekitar pukul 05.05 WIB di Jalan Antasari, Bandar Lampung, tak ayal menimbulkan sejumlah tanda tanya. Kecelakaan yang menewaskan Bripda M. Tio Fahmi dan melukai 14 anggota Dit Shabara Polda Lampung ini, diduga tak wajar.
Pasalnya, kecelakaan itu terjadi subuh dan pikup yang seharusnya berkapasitas 5 orang itu, diisi 15 penumpang, sesuai data korban yang dilaporkan polisi. Akibat over kapasitas itu, ban belakang kiri pecah, kendaraan oleng, dan menabrak pembatas jalan.
BACA JUGA: Rombongan Polisi Kecelakaan, Satu Meninggal 15 Luka di Bandar Lampung
Sejumlah informasi pun disampaikan ke Lampungpro.com, termasuk yang menyebutkan dugaan akibat pengaruh minuman keras. Namun hal ini dibantah Kapolda Lampung Irjen Pol. Suntana. "Mereka hanya mau makan. Hasil cek urine negatif," kata Kapolda Suntana.
Namun Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol mengakui, ke-14 anggota Dit Sabhara Polda Lampung yang terluka itu, dalam pemeriksaan Ditpropam Polda. "Dugaan sementara melebihi kapasitas. Kami juga akan menanyakan kenapa jam segitu keluar, kenapa naik mobil itu, dan tujuannya kemana," kata Wakapolda Romano Yoyol. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3981
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia