Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Ancam Lukai Pipi dan Telinga Pakai Sajam, Komplotan Pencuri Dibekuk Polisi
Lampungpro.co, 24-Jul-2019

Heflan Rekanza 623

Share

Begal, Pencurian, Senjata Tajam, Jakarta

JAKARTA (Lampungpro.com): Polres Metro Jakarta Selatan membekuk tiga tersangka pelaku begal jenis pencurian dengan kekerasan (curas). Ketiganya disebutkan biasa menggunakan modus mengancam dan melukai korbannya pada bagian pipi dan telinga menggunakan senjata tajam.

Indra melanjutkan, mereka diketahui melakukan kejahatan setidaknya di dua lokasi. Masing-masing pada 23 Mei sekitar pukul 01:30 WIB di sebuah warteg daerah Cilandak dan pada 26 Juni pukul 03:10 WIB di sebuah warung rokok daerah Pancoran, Jakarta Selatan.

Polres Jakarta Selatan menyita beberapa barang bukti seperti senjata tajam jenis arit, pedang kecil, berbagai kunci, obeng, dan satu unit sepeda motor biru. Atas perbuatannya, para tersangka begal itu dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved