Pelaku penipu gelap sepeda motor inisial MAS (35) warga Kampunh Perambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Abab Lematang Ilir, Provinsi Sumatera Selatan berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Rumbia, Polres Lampung Tengah, Kamis (18/5/23) sekira pukul 14.00 WIB. Pelaku MAS ditangkap di Jalan Terusan Babakan Jeruk IV Nomor 47 Suka Galih, Kecamatan Suka Jadi, Kota Bandung. Jawa Barat dalam Operasi Sikat Krakatau 2023.
Menurut keterangan Kapolsek Rumbia, Iptu Hairil Rizal mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Ahmad Solihin (34) warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku diduga menipu dan menggelapkan satu sepeda motor Honda Beat warna merah hitam B 5774 FAK milik korban. Senin (15/5/23) sekira pukul 14.30 WIB.
Kemudian, korban menawarkan sepeda motor tersebut kepada pelaku dan pelaku mau membeli sepeda motor korban dengan syarat korban harus menemui pelaku di Kampung Restu Baru dengan COD. Selanjutnya kata Kapolsek, ketika korban dan pelaku sudah bertemu, pelaku berpura-pura mengecek sepeda motor korban, lalu pelaku meminta kepada korban untuk mencoba sepeda motornya di Jalan Raya.
Korban mencoba menghubungi pelaku, namun nomornya tidak bisa di hubungi lagi. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp.18 juta dan melaporkan ke Mapolsek Rumbia.
Editor Amiruddin Sormin.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1275
Lampung Selatan
3968
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia