Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Bisnis Rongsokan, Warga Wonodadi Gadingrejo Pringsewu ini Tipu Kawan Rp22 Juta Lalu Buron
Lampungpro.co, 27-Mar-2021

Amiruddin Sormin 3066

Share

Pelaku penipuan modus bisnis rongsokan saat di Mapolres Pringsewu, Sabtu (27/6/2021). LAMPUNGPRO.CO

GADINGREJO (Lampungpro.co): Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, meringkus J (40), warga Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu atas dugaan penipuan dan penggelapan modus jual beli rongsok senilai Rp22 juta. Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, mengungkapkan pelaku diamankan Tim Tekab 308 Unit reskrim Polsek Gadingrejo pada Minggu (14/3/2021) pukul 14.00 WIB.


Kapolsek menjelaskan, bahwa penangkapan J atas laporan pengaduan korban Sugiono (54) warga Pekon Gadingrejo ke pihak Kepolisian pada 4 Desember 2021. "Penipuan dan penggelapan terjadi pada 1 November 2020. Namun baru dilaporkan pada 4 Desember 2021. Setelah laporan kami terima dan tindak lanjuti terdapat hambatan karena posisi pelaku ternyata  melarikan diri ke Sulawesi, kata ujar Iptu AY Tobing, Sabtu (27/3/2021) siang

Namun pada Minggu (14/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, warga mendapat informasi bahwa pelaku pulang kampung dan berada di rumahnya. Kemudian pada pukul 14.00 WIB Tekab 308 Unit Reskrim langsung menangkap pelaku.

Modus pelaku menjual barang bekas atau rongsok yang menurut pelaku berasal dari PT Indomarco. Setelah korban setuju dan memberikan mengirimkan uang senilai Rp22 juta kepada pelaku melalui nomor rekening milik pelaku, ternyata pelaku membatalkan pengiriman barang rongsok kepada korban dan berjanji akan mengembalikan uang milik korban.

Namun setelah ditunggu sampai batas waktu pengembalian ternyata pelaku tidak mengembalikannya dan malah melarikan diri ke Sulawesi. Saat ini pelakun ditahan di Rutan Polsek Gadingrejo dan dijerat Pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

8126


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved