Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Jual Beli Kurma dan Coklat, Pasutri Asal Lampung Tengah ini Tipu Warga Metro
Lampungpro.co, 10-May-2023

Febri Arianto 6301

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

METRO (Lampungpro.co): Sepasang suami istri (Pasutri) asal Surabaya Ilir, Bandar Surabaya, Lampung Tengah inisial MAF (27) dan YW (23), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro, Senin (8/5/2023).

Kepala Satreskrim Polres Metro, Iptu Mangara Panjaitan mengatakan, keduanya ditangkap atas kasus penipuan jual beli kurma, coklat, dan madu di Metro.

"Modus mereka dalam beraksi ini awalnya memwsan kurma dan coklat ke korban melalui WhatsApp. Mereka saling berjanji dan sepakat barang pesanan selesai dikemas dan dikirim, pelaku akan mentransfer uang," kata Iptu Mangara Panjaitan, Rabu (10/5/2023).

Setelah itu, korban memberitahu kedua pelaku bahwa barang pesanan berupa kurma 8 Kg, coklat 52 Kg, dan madu 1 Kg dengan total Rp8,3 jutaan sudah dikemas.

"Korban memberitahu bahwa barang tersebut siap dikirimkan ke alamat keduanya, kemudian keduanya mengirimkan bukti transfer uang pesanan tersebut," ujar Mangara Panjaitan.

Namun notifikasi bukti pengiriman uang dari kedua pelaku tidak masuk juga hingga satu bulan lebih. Merasa curiga karena notifikasi di mobile banking tidak juga masuk, korban mulai menyadari telah ditipu kedua pelaku.

Atas dasar itu, korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro untuk ditindaklanjuti. Buron sebulan, didapati informasi pelaku berada di Kantor Pos dan Giro di Gaya Baru, Seputih Surabaya, Lampung Tengah. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved