KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Sering mengaku sebagai polisi, tersangka begal Er (22) warga Pekon Menggala Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus, akhirnya meringkuk di sel Polsek Pugung. Selama buron, Er ternyata masih mencoba mencuri sepeda motor di parkiran Pasar Wonosobo, Tanggamus. Beruntung, sebelum aksi itu berhasil petugas gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pugung terlebih dahulu menangkapnya, kemudian dibawa untuk pengembangan.
Namun saat petugas melakukan pengembangan terhadap kendaraan yang dipakainya, tersangka berniat kabur dengan membahayakan petugas dan masyarakat sehingga petugas menembak kakinya. Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, Er ditangkap saat Tekab 308 dan Polsek Pugung setelah mengidentifikasinya di Pasar Wonosobo.
"Terhadap Er, telah dilakukan upaya paksa penangkapan saat berada di Pasar Wonosobo, Jumat 17 Januari 2020 pukul 14.30 WIB," ungkap AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Sabtu (18/1/2020).
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi pada 12 September 2019 atas nama AS (17) warga Kecamatan Air Naningan. Tersangka bersama rekannya bernama Ab (31) warga Pekon Kagungan, Kota Agung Timur, Tanggamus terlebih dahulu ditangkap pada Sabtu (4/1/2020)..
Modus operasinya memberhentikan korban, membawa ke tempat sepi dan menanyakan surat-surat. Kemudian merampas motor sepeda motor Honda Beat Warna BE 7539 UI dan HP Xiomi 5A saat korban melintas di Jalinbar Kecamatan Pugung. "Selain mengaku polisi, para pelaku juga mengancam korban menggunakan sejata tajam," jelasnya.
Dalam perkara tersebut, dari empat pelaku berhasil ditangkap dua pelaku, sehingga pihaknya masih mengejar dua pelaku lain. "Untuk dua orang rekan dari Ab dan Er, kami himbau menyerahkan diri, karena kami akan terus memburunya," tegasnya.
#Berdasarkan keterangan tersangka, sebelum ditangkap dia berada di Pasar Wonosobo sedang merencanakan mencuri motor di parkiran pasar. Tersangka Er juga mengaku pernah mencur HP di wilayah Gisting pada November 2019. Juga menjambret HP di Pekon Kerta, Kota Agung pada Desember 2019. Saat ini tersangka dan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion B 3045 NXG hitam diamankan di Mapolsek Pugung guna proses penyidikan. (PRO1)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
9316
Lampung Selatan
979
Kominfo Lampung
347
343
12-Jul-2025
979
12-Jul-2025
347
12-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia