NATAR (Lampungpro.co): Seorang oknum fotografer di Natar, Lampung Selatan inisial IW, ditangkap Satreskrim Polres Lampung Selatan dan Polsek Natar, atas kasus pencabulan terhadap 21 siswi SD di Natar.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, hingga kini oknum tersebut masih dalam pemeriksaan dan sudah ditahan Polres Lampung Selatan.
"Peristiwa itu terjadi pada 20 Februari 2023, modusnya saat pemotretan pelaku ini meminta ruangan tertutup," kata AKBP Edwin dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).
Sementara pihak sekolah sendiri, awalnya sudah menyiapkan lokasi pemotretan pas foto ijazah berada di ruangan terbuka. Kemudian di dalam ruangan itu, pelaku mencabuli satu persatu siswi.
Setelah keluar pemotretan, guru awalnya sudah curiga karena para siswi sebelumnya berpakaian rapih, namun setelah pemotretan mendadak kondisi pakaian para siswi berantakan.
"Total korbannya ada 21 siswi, saat ini sudah diberikan trauma healing oleh Polsek Natar," ujar Edwin.
Kasus tersebut baru terungkap, setelah salah satu siswi berani bercerita ke orang tuanya, tentang aksi bejat pelaku saat pemotretan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1288
Lampung Selatan
3987
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia