Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Tuduh Korban Ganggu Istrinya, Pria Asal Way Lima ini Begal Motor di Jalinbar Gedong Tataan Pesawaran
Lampungpro.co, 10-Mar-2025

Amiruddin Sormin 1298

Share

Pelaku curas El dan sepeda motor yang disita Polres Pesawaran. POLRES PESAWARAN

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Cempaka Krakatau 2025 Polres Pesawaran berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku menjadi target operasi pada Operasi Cempaka Krakatau 2025.

Pelaku diketahui bernama EI (43) ditangkap di rumahnya di Desa Padang Manis, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran pada Minggu (9/3/2025l sekitar pukul 12.00 WIB. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang menjadi korban curas pada Sabtu (28/9/2024 sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Lintas Barat Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran

Saat itu, korban hendak pulang bersama temannya dipepet oleh dua pelaku yang tidak dikenal. Pelaku menendang motor korban hingga terjatuh.

Kemudian menuduh korban mengganggu istri pelaku. Setelah itu, pelaku membawa kabur motor korban yang dalam keadaan menyala.

"Pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Mapolres Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kanit 1 Pidum Polres Pesawaran Aipda Novianto. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih milik korban dengan nomor polisi F 2582 FBW dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik pelaku. 

Operasi Cempaka Krakatau 2025 yang digelar oleh Polres Pesawaran ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, terutama kejahatan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi/trafficking, debt collector yang menggunakan jasa preman, dan lainnya. "Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak kepolisian," tegas ujar Kanit 1 Pidum Polres Pesawaran Aipda Novianto.  (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

4890


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved