PRINGSEWU (Lampungpro.co): Satu sepeda motor dan warung tenda pinggir Jalan Lintas Barat Kelurahan Fajaresuk Pringsewu, Lampung, terbakar pada Jumat (15/4/22) sekita pukul 20.00 WIB. Meskipun tidak memakan korban jiwa, kebakaran tersebut menjadi tontonan warga sekitar dan pengendara yang melintas.
Menurut Luki (20), satu saksi di lokasi, sebelum terbakar, sepeda motor diparkirkan oleh seseorang tepat di depan warung tenda pinggir jalan dan tercium bau BBM sejenis Pertalite. "Tidak berselang lama, tiba tiba muncul api kemudian membesar dan membakar sepeda motor tersebut," kata Luki.
Dia mengaku, tidak mengetahui siapa pemilik dan sebab sepeda motor tersebut sampai terbakar. Api yang berasal dari motor, langsung merembet dan membakar warung tenda di dekatnya.
"Kejadian tersebut sangat cepat, dan api baru bisa dipadamkan setelah datang dua unit kendaraan pemadam kebakaran," terangnya
Sementara Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, menjelaskan, pasca menerima informasi kebakaran tersebut, dia langsung menerjunkan personil datang dan melakukan olah tempat tempat perkara.
Menurutnya, Identitas sepeda motor yang terbakar yakni Suzuki Tunder, tanpa nomor Polisi, dengan nomor rangka MH8EN125A7J419888, nomor mesin F405-1D419953. "Sepeda motor yang terbakar sudah dimodifikasi bagian tangki BBMnya," ungkap kapolsek Pringsewu Kota mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.
Atas terjadinya peritiwa tersebut, Kompol Ansori mengaku sedang melakukan penyelidikan pemilik kendaraan serta motif melakukan modifikasi pada bagian tangki BBM.
"Tanki sepeda motor normalnya hanya mampu menampung sekitar 12 liter namun kemudian dimodifikasi hingga mampu menampung diatas 20 liter BBM. Ada dugaan motif pemilik melakukan modifikasi tersebut untuk keperluan cor BBM," terang Ansori.
Lebih lanjut Kapolsek Pringsewu kota menyampaikan, kendaraan yang terbakar sudah diamankan di mapolsek Pringsewu kota. "Saat ini Polisi sedang fokus melakukan penyelidikan pemilik dan sebab kebakaran tersebut," jelasnya
Agar hal serupa tidak kembali terjadi, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan modifikasi tangki kendaraan bermotor karena berbahaya dan bisa menyebabkan terjadinya kebocoran hingga kebakaran. "Kami harap masyarakat tidak lagi melakukan modifikasi Tanki BBM karena berbahaya, jika dalam patroli kami masih menemukannya maka akan kami proses," kata dia. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Sanny
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
443
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia