ABUNG SELATAN (Lampungpro.co): Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara berhasil mengaman salah satu pelaku curanmor di Jalan Desa Pagar Kecamatan Blambangan Pagar. Pelaku yang diamankan berinisial S (28) warga Desa Sukajaya, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolsek Abung Selatan AKP Mardianto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, membenarkan anggotanya mengamankan salah satu pelaku curanmor setelah berhasil membawa kabur sepeda kotor milik korban. "Setelah berhasil melakukan aksinya, Pelaku diamakan anggota dibantu masyarakat", kata Kapolsek. Rabu (6/12/2023).
Lanjut Kapolsek, peristiwa terjadi Selasa (5/12/2023), sekitar pukul 15.30 WIB usai korban Soher (52) memarkirkan kendaraan sepeda motor di jalan raya umum Desa Pagar dekat perkebunan karet. Saat itu korban ingin mengecek kebun singkong. Tanpa sepengetahuan korban sepeda motor yang diparkirkan dicuri dua orang.
"Setelah menerima laporan dari korban selanjutnya anggota Polsek dibantu masyarakat melakukan pengejaran. Salah seorang pelaku berhasil tertangkap dan diamankan di Polsek Abung Selatan", ujar AKP Mardianto.
Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor merek Kawasaki tipe LX 150 G warna hitam dan satu kunci T berikut tiga mata.
"Pelaku curanmor ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun," pungkas Kapolsek AKP Mardianto. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia