SEMAKA (Lampungpro.co): Tim Gabungan Patroli Sat Samapta Polres Tanggamus, Polsek Semaka bersama warga menangkap dua pencuri tabung Elpiji 3 kg dan burung dara di Pekon Sudimoro Induk, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Rabu (25/1/2023) siang.
Kedua pelaku merupakan warga Pekon Sanggi Unggak Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) berinisial SY (32) dan SD (22). Ikut diamankan barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda Beat dan tabung gas 3 kilogram.
Kapolsek Semaka AKP I Ketut Gister mengungkapkan, kedua pelaku diamankan lantaran mencoba mencuri sepasang burung merpati dan tabung gas elpiji 3 kilogram di rumah Sayuti Pekon Sudimoro Induk, Kecamatan Semaka.
Kedua pelaku nyaris dihakimi massa yang berkumpul. Beruntung Tim Gabungan Patroli Sat Samapta Polres Tanggamus bersama Polsek Semaka dan Bhabinkamtibmas Bripka Eriko berhasil meredam emosi warga.
Setelah emosi warga diredam, kedua pelaku dievakuasi ke Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut, ungkap AKP I Ketut Gister mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.
Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula pada Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 12.00 WIB di Pekon Sudimoro Induk Kecamatan Semaka terjadi percobaan pencurian sepasang burung merpati dan tabung gas elpiji milik Sayuti.
Peristiwa tersebut terjadi ketika pemilik rumah bersama istri sedang beristirahat. Saat itu istri korban mendengar ada motor berhenti di depan rumah Namun, tidak yang mengetok pintu.
Lantaran pemilik rumah curiga, mendengar suara di dapur, istri korban pun keluar dari kamar menuju dapur. Dia melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal membawa tabung gas elpiji dan dua ekor burung merpati keluar dari pintu dapur.
Pemilik rumah sepontan berteriaminta tolong. Spontan pelaku yang tidak dikenal tersebut berlari sambil melepaskan burung merpati dan gas elpiji hendak menuju temannya yang menunggu di atas motor.
Namun, pelaku yang di motor tidak dapat mengendalikan motornya sehingga masuk ke siring.Kedua pelaku juga meminta pertolongan ke rumah warga bernama Sudip bersamaan dengan petugas patroli gabungan melintas di wilayah tersebut, jelasnya.
Ditambahkannya, setelah mendata para pelaku, mengamankan barang bukti selanjutnya membawa pelaku ke Polres Tanggamus.Kedua pelaku selanjutnya diserahkan ke Polres Tanggamus guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, imbuhnya.
Kesempatan itu, Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang tidak melakukan aksi massa sehingga kedua pelaku diamankan dalam kondisi sehat. Terima kasih mendukung terciptanya situasi kamtibmas, juga membantu mengamankan kedua pelaku tanpa aksi massa yang merugikan semua pihak, kata Kapolsek. (***)
#Editor, Amiruddin Sormin, Laporan, Chandra
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
12970
Lampung Tengah
1250
725
19-Jul-2025
1250
19-Jul-2025
693
19-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia