BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri meminta Polisi Lalu Lintas memberdayakan 'Pak Ogah' saat arus mudik dan balik Lebaran 2019. Menurutnya, 'Pak Ogah' harus diarahkan dan menjadi perpanjangan tangan dari polisi.
"Kemudian yang kita kenal dengan Pak Ogah selama ini yang mungkin menurut orang membantu dalam pergerakan mereka, ada juga yang mengatakan tidak membantu dalam pergerakan mereka, bahkan menghambat, ini perlu kita lakukan identifikasi," kata Refdi saat berdialog dengan pejabat Polda Lampung di Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (10/5/2019).
Polisi bisa mencoba merangkul 'Pak Ogah'. Saat mengatur lalu lintas di jalan, mereka juga diawasi oleh polisi. "Syukur-syukur mereka bisa dirangkul, bisa diberi pemahaman. Mereka bisa dimanfaatkan sehingga keberadaan mereka di jalan ini juga perpanjangan tangan kita. Kita yang melakukan pengawasan terhadap mereka," ucap Refdi.
Refdi mengatakan keberadaan 'Pak Ogah' sejak lama tak bisa dibiarkan begitu saja. Mereka harus dilatih agar tak sekadar mengatur kendaraan di persimpangan jalan. "Jangan mereka dilepas, dibiarkan, syukur mereka bisa bertugas di lapangan sebagai perpanjangan tadi, tapi dengan tanda khusus yang sudah kita berikan pelatihan kepada mereka," ucap Refdi. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
10455
Kominfo Lampung
467
Kominfo Lampung
407
340
14-Jul-2025
467
14-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia