Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mudik Lebaran, Dishub Bandar Lampung: Hanya Delapan Bus Laik Jalan
Lampungpro.co, 23-May-2018

Erzal Syahreza 1141

Share

Mudik Lebaran 2018, Angkutan Umum, Kendaraan Laik Jalan, Arus Mudik, Idulfitri, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Polda Lampung, Bus Laik Pakai, Bus Mudik, Arus Mudik, Mudik Balik, Bakauheni, Terminal Rajabasa

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Mudik lebaran membutuhkan persiapan yang rinci, termasuk kendaraan. Guna menghadapi mudik lebaran 2018, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung mengaku telah melakukan ram cek, atau pemeriksaan fisik kendaraa dan kelengkapan surat, di Terminal Rajabasa, Selasa (22/5/2018) kemarin.

Hasil ram chek Dishub Kota Bandar Lampung menerangkan bahwa hanya delapan bus yang laik jalan untuk mudik lebaran 2018. Delapan bus tersebut merupakan hasil pemeriksaan dari 23 bus. "Bus laik jalan telah kami tempel stiker pertanda aman dari hal teknis," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Bandar Lampung Lis Dwi Cahyono.

Bus yang tidak laik jalan memiliki kendala yang beragam, diantaranya ban gundul, lampu sen atau rem mati. Bahkan, kata Lis, ada bus yang memiliki KIR tidak sesuai domisili. "Ada bus Bandar Lampung, tapi KIR asal Lampung Tengah," kata dia.

Kepada pemilik bus yang tidak laik jalan, Dishub Kota Bandar Lampung memberikan kesempatan untuk melengkapi syarat dan ketentuan yang berlaku. Beberapa hari kedepan, Dishub Kota Bandar Lampung bakal melakukan ram cek kembali pada kendaraan yang belum laik jalan. "Nanti kita cek lagi," kata Lis. (SYAHREZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved