BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Mudik lebaran membutuhkan persiapan yang rinci, termasuk kendaraan. Guna menghadapi mudik lebaran 2018, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung mengaku telah melakukan ram cek, atau pemeriksaan fisik kendaraa dan kelengkapan surat, di Terminal Rajabasa, Selasa (22/5/2018) kemarin.
Hasil ram chek Dishub Kota Bandar Lampung menerangkan bahwa hanya delapan bus yang laik jalan untuk mudik lebaran 2018. Delapan bus tersebut merupakan hasil pemeriksaan dari 23 bus. "Bus laik jalan telah kami tempel stiker pertanda aman dari hal teknis," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Bandar Lampung Lis Dwi Cahyono.
Bus yang tidak laik jalan memiliki kendala yang beragam, diantaranya ban gundul, lampu sen atau rem mati. Bahkan, kata Lis, ada bus yang memiliki KIR tidak sesuai domisili. "Ada bus Bandar Lampung, tapi KIR asal Lampung Tengah," kata dia.
Kepada pemilik bus yang tidak laik jalan, Dishub Kota Bandar Lampung memberikan kesempatan untuk melengkapi syarat dan ketentuan yang berlaku. Beberapa hari kedepan, Dishub Kota Bandar Lampung bakal melakukan ram cek kembali pada kendaraan yang belum laik jalan. "Nanti kita cek lagi," kata Lis. (SYAHREZA/PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25516
Humaniora
3363
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia