BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polresta Bandar Lampung, membuka jasa pelayanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat Bandar Lampung yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran tahun 2023.
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Oskar Eka Putra mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, yang akan mudik ke kampung halaman.
"Bagi warga yang akan mudik, bisa menitipkan kendaraannya baik roda dua maupun roda empat di kantor polisi terdekat," kata Kompol Oskar, Selasa (18/4/2023).
Tak hanya di Polresta Bandar Lampung, masyarakat juga bisa menitipkan kendaraannya di 11 Polsek terdekat dari tempat tinggal masyarakat di Bandar Lampung.
"Bagi masyarakat bisa juga menitipkan kendaraannya di Polsek Polsek terdekat, ada 11 Polsek di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung" Ucap Kompol Oskar.
"Ini gratis, tidak dipungut biaya, jangan lupa membawa foto kopi KTP, STNK ataupun BPKB," ujar Kompol Oskar.
Program penitipan kendaraan ini, merupakan wujud kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya yang akan melakukan perjalanan mudik dan meninggalkan barang-barang berharganya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
6358
Bandar Lampung
11930
Bandar Lampung
11738
Way Kanan
6401
Bandar Lampung
4394
218
14-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia