BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemakaian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung, selama arus mudik dan balik angkutan Lebaran 2019, diberlakukan satu arah. Operasional juga dibatasi mulai pukul 06.00-18.00 sejak H-10 hingga H+10 Lebaran 2019.
Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danang Parikesit Suharsono, ruas Terbanggi Besar (Lampung Tengah) hingga Kayu Agung (Sumatera Selatan), masih berstatus fungsional, sehingga tidak bisa beroperasi 24 jam seperti ruas Bakauheni-Terbanggi Besar. "Namun semua kita terus lihat perkembangannya, guna memungkinkan jalan tol ini dapat di operasikan secara fungsional dari Bakauheni hingga Kayu Agung," kata Danang saat menghadiri dialog yang digelar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di Rumah Kayu, Bandar Lampung, Rabu (1/5/2019) malam.
Proses pengerjaan JTTS ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 185 Km, kata Danang, masih berlangsung. Oleh karena itu, operasionalnya, saat arus mudik nanti diusulkan pemberlakuan contra flow (satu arah) mulai dari Bakauheni hingga Kayu Agung. Artinya, tiga ruas jalan akan menggunakan satu arah menuju Palembang pada arus mudik dan, pada arus balik diterapkan juga satu arah menuju Lampung.
"Perlu diperhatikan mengenai kecepatan berkendara pada jalan tol fungsional ini, pertama pemudik harus memperhatikan kondisi bahan bakar dan kondisi mesin dalam keadaan baik. Kedua, akan dilakukan pemasangan rambu-rambu sementara, dan Ketiga akan diusulkan juga penggunaan jalan tol pada saat mudik yaitu dibatasi antara pukul 06.00-18.00 WIB," kata Danang.
Pembangunan jalan tol ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, merupakan bagian dari ruas lanjutan ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 141 Km yang beroperasi sejak 9 Maret 2019. Pembangunan jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung dilakukan sejak Juli 2018 dengan menggunakan biaya investasi sebesar Rp21,95 triliun, diharapkan pada 2019 beroperasi seluruhnya sesuai target penyelesaian. (PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia