JAKARTA (Lampungpro.co): Istana meluruskan pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi soal rencana membuka lagi layanan semua moda transportasi, pada Kamis, 7 Mei 2020. Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan bahwa mudik tetap dilarang.
Dia meminta pernyataan Menhub itu harus dibaca berbarengan Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. "Dalam aturan itu dijelaskan bahwa ada beberapa pengecualian pembatasan perjalanan selama masa pandemi," ujar Pratikno dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Mei 2020.
Sebelumnya, semua moda sempat dilarang membawa penumpang sejak 27-28 April 2020 berbarengan dengan larangan mudik. Namun, Surat Edaran Gugus Tugas itu, kata Pratikno, menjelaskan yang dikecualikan dalam pembatasan perjalanan adalah yang untuk keperluan; (1) orang-orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan kegiatan.
Contohnya, pelayanan percepatan penanganan Covid-19; pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum; pelayanan kesehatan; pelayanan kebutuhan dasar; pelayanan pendukung layanan dasar; dan pelayanan fungsi ekonomi penting.
Lalu, (2) perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia; dan (3) Repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jadi, mudik bukanlah yang dikecualikan dalam pembatasan perjalanan. Artinya, mudik tetap dilarang," ujar Pratikno.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
9337
Lampung Selatan
14851
Kominfo Balam
8498
Bandar Lampung
8066
326
20-Mar-2025
342
20-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia