Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mudik Usai Lima Tahun Merantau, Eh, Pria di Kelumbayan Tanggamus ini Malah Diciduk Polisi, ini Kasusnya
Lampungpro.co, 09-Apr-2025

Amiruddin Sormin 3073

Share

Tersangka Darmawan usai diamankan di Mapolsek Limau Tanggamus. POLRES TANGGAMUS

LIMAU (Lampungpro.co): Setelah lima tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), pelaku penganiayaan berat yang sempat menghilang sejak awal 2020 akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Limau, Polres Tanggamus. Tersangka bernama Darmawan (28), warga Dusun Suka Agung, Pekon Napal, Kecamatan Kelumbayan, ditangkap saat berada di kediamannya, setelah pulang merantau di luar Tanggamus.

Kapolsek Limau, Iptu Dediyanto, menjelaskan Darmawan merupakan pelaku penganiayaan terhadap Imanudin di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Kelumbayan Barat."Tersangka ditangkap pada Sabtu malam, 6 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB," kata Iptu Dediyanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian pada 3 Januari 2020. Saat itu, korban tengah mengganti oli sepeda motornya di sebuah bengkel. Korban tiba-tiba didatangi Darmawan dan rekannya Dedi Puadi (27), yang langsung memukul menggunakan batu dan besi.

"Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh," jelas Iptu Dediyanto.

Menariknya, penangkapan Darmawan terjadi saat Tim Reskrim Polsek Limau tengah menyelidiki kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Februari 2025. Darmawan diduga juga terlibat dalam kasus pencurian tersebut dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Untuk sementara, pelaku kami tahan terkait kasus penganiayaan berat yang lama. Namun tidak menutup kemungkinan penyelidikan akan berkembang ke kasus lainnya,” kata Kapolsek.

Atas perbuatannya, Darmawan dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan atau Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan. "Ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara," tandas Iptu Dediyanto.

Kasus ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Polres Tanggamus dalam mengejar dan menindak tegas para pelaku kejahatan demi menjaga rasa aman dan tertib di tengah masyarakat. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

20435


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved