Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Muhammad Ridho Ficardo Optimis Maju dalam Pilgub Lampung 2018
Lampungpro.co, 05-Jan-2018

Lukman Hakim 1389

Share

Lampungpro.com, Portal berita Lampung, Portal Berita Online Lampung, Situs Berita Online Lampung, Berita Online Lampung Terdepan, Berita Online Lampung Terkini, Situs Berita Pembangunan Lampung, Situs Berita Pariwisata Lampung, Situs Berita Pendidikan Lampung, Portal Berita Politik Lampung, Portal Berita Nasional Lampung, Portal Berita Olahraga Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Berita Bisnis Lampung Terdepan, Berita Politik Lampung Terkini, Persiapan Asean Games, Berita Asian Games Terkini, Berita Malam Tahun Baru

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Usai partai pemenang pemilu, PDI Perjuangan merekomendasikan Herman HN-Sutono, petahana Muhammad Ridho Ficardo optimis bisa maju Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018. Kendati perahu Ridho belum cukup untuk mendaftar KPU, tetapi lobi-lobi politik tetap berjalan. "Masih ada waktu sampai tanggal 7," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Fajrun Najah Ahmad kepada Lampungpro.com, Jumat (5/1/2017) siang.

Fajar -- sapaan akrab Fajrun Najah Ahmad -- mengatakan segala kemungkinan masih bisa terjadi. Ia dengan elemen partai mengaku terus melakukan komunikasi dengan semua partai. "Yakinlah, relawan dan kader tetap bekerja. Dan, kami optimis petahana akan ikut pemilihan gubernur tahun ini," kata dia.

Namun, saat ditanya soal koalisi tambahan, ia belum bisa menjawab. Ia mengatakan Partai Demokrat memiliki tim khusus melakukan komunikasi dan lobi politik. "Soal koalisi sedang diurus tim. Tim kami terus bekerja," kata Fajar.

Sebagai sekretaris, ia bersama jajaran wakilnya bertugas melakukan pengorganisasian internal. Pembagian tugas memenangkan petahana sudah dibentuk jauh hari. "Ya nanti lihat saja lah, Mas Ridho pasti maju dalam kontestasi Pilgub Lampung 2018," kata dia.

Diketahui, Ridho Ficardo yang kini masih menjabat Gubernur Lampung saat ini telah mendapat dukungan Partai Demokrat dengan 11 kursi DPRD dan PPP 4 kursi. Gabungan Partai Demokrat dan PPP belum memenuhi syarat mendaftar ke KPU, karena minimal harus memiliki 17 kursi DPRD. (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18891


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved