Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mulai 11 Mei 2023, Polres Pringsewu Kembali Terapkan Tilang Manual, ini 12 Sasaran Pelanggaran
Lampungpro.co, 07-May-2023

Amiruddin Sormin 6551

Share

Petuas Satlantas Polres Pringsewu saat sosialisasi keselamatan lalu lintas. LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

12. Kendaraan bermotor tanpa TNKB atau TNKB palsu

"harapannya dengan kembali diterapkannya tilang manual akan dapat menekan angka pelanggaran lalulintas yang dampaknya salah satunya tentu menekan angka kecelakaan lalulintas," ungkapnya,

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1262


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved