Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mulai 11 Mei 2023, Polres Pringsewu Kembali Terapkan Tilang Manual, ini 12 Sasaran Pelanggaran
Lampungpro.co, 07-May-2023

Amiruddin Sormin 6578

Share

Petuas Satlantas Polres Pringsewu saat sosialisasi keselamatan lalu lintas. LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

12. Kendaraan bermotor tanpa TNKB atau TNKB palsu

"harapannya dengan kembali diterapkannya tilang manual akan dapat menekan angka pelanggaran lalulintas yang dampaknya salah satunya tentu menekan angka kecelakaan lalulintas," ungkapnya,

Lebih lanjut, Khoirul mengimbau masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Diharapkan kepada masyarakat pengguna jalan selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan berkendara, sehingga terciptanya kamseltibcarlantas yang aman lancar dan kondusif serta terhindar dari jerat tilang manual," Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6672


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved