12. Kendaraan bermotor tanpa TNKB atau TNKB palsu
"harapannya dengan kembali diterapkannya tilang manual akan dapat menekan angka pelanggaran lalulintas yang dampaknya salah satunya tentu menekan angka kecelakaan lalulintas," ungkapnya,
Lebih lanjut, Khoirul mengimbau masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Diharapkan kepada masyarakat pengguna jalan selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan berkendara, sehingga terciptanya kamseltibcarlantas yang aman lancar dan kondusif serta terhindar dari jerat tilang manual," Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
#Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
6672
Lampung Selatan
625
161
07-Jul-2025
209
07-Jul-2025
241
07-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia