Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mulai 17 Juli, Siswa SMA/SMK Penerima Bosda Provinsi Lampung Didata
Lampungpro.co, 05-Jul-2017

Amiruddin Sormin 6030

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meminta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung memantau dan mendata seluruh siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) baik negeri maupun swasta dari keluarga kurang mampu di Kota Bandar Lampung. Pendataan khusus kelas X dilakukan agar benar-benar menerima dana Rp35,6 Miliar yang dialokasikan pada tahun ajaran 2017/2018.

Sedangkan bagi siswa kelas XI dan XII yang selama ini menerima dana bina lingkungan (biling), Pemprov Lampung tetap membayarkannya sesuai jumlah yang diterima. Permintaan itu disampaikan Gubernur Ridho, menjelang tahun ajaran baru bagi siswa kelas X, pada Senin (17/7/2017) mendatang.

"Saya meminta Dinas Pendidikan dan pihak terkait, betul-betul memperhatikan pendataan ini, karena ini tahun pertama pengeloaan SMA dan SMK berada di bawah kewenangan provinsi," kata Gubernur Ridho, di Bandar Lampung, Senin (3/7/2017).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, mengalokasikan dana Rp35,6 miliar untuk membantu biaya pendidikan SMA dan SMK) dari keluarga kurang mampu pada tahun ajaran 2017/2018. Bantuan biaya pendidikan ini berlaku untuk SMA/SMK negeri dan swasta. Bantuan tersebut merupakan upaya membantu siswa dari keluarga kurang mampu melalui seleksi, sehingga kualitas pendidikan terjaga.

Terkait permintaan ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar, mengatakan pendataan dilakukan ketika siswa mulai masuk sekolah pada 17 Juli 2017. Sulpakar meminta orang tua/wali murid langsung mendaftar ke sekolah tanpa perlu surat pengantar dari lurah dan camat.

"Tak perlu syarat macam-macam. Cukup lapor ke sekolah. Nanti Tim Verifikasi turun langsung ke rumah siswa. Jika dinilai layak, siswa akan dibantu melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda)," kata Sulkpakar.

Tim Verifikasi yang beranggotakan sekolah dan Dinas Pendidikan, kata Sulkpakar, bekerja seminggu setelah pendaftaran. Setelah veifikasi final, Pemprov Lampung menargetkan awal Agustus 2017, Bosda disalurkan ke seluruh siswa SMA dan SMK se-Bandar Lampung, baik kelas X, XI, dan XII. "Pencairannya dalam proses di Badan Keuangan Daerah," kata Sulpakar.

Di Lampung terdapat 62 SMA dan 61 SMK negeri dan swasta dengan total 50.559 siswa. Menurut data Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, kuota Bosda 2017 untuk SMA sebanyak 8.481 siswa dan SMK 9.357 siswa. Setiap siswa SMA dialokasikan mendapat Rp1,56 juta dan SMK Rp2,4 juta per tahun. Bantuan disalurkan dua kali yakni tiap semester, melalui rekening sekolah.

Penyaluran Bosda untuk siswa SMA dan SMK negeri di tiga kabupaten, yakni Lampung Barat, Lampung Utara, dan Way Kanan, juga dilakukan dengan mekanisme yang sama. Sedangkan untuk siswa SMA dan SMK, alokasinya 30% dari total siswa. Di Lampung Barat sasaran Bosda meliputi 5.806 siswa SMA dan 3.238 siswa SMK. Bantuan untuk SMA Rp1 juta dan siswa SMK Rp1,1 juta.

Di Lampung Utara, alokasi Bosda sebanyak 4.971 siswa SMA dan 17.480 siswa SMK. Sedangkan untuk Way Kanan, kuota BOSDA untuk 3.862 siswa SMA dan 11.501 siswa SMK. Siswa SMA di tiga kabupaten itu mendapat Rp1 juta dan siswa SMK masing-masing Rp1,140 ribu per tahun. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22272


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved