MENGGALA (Lampungpro.co): Polres Tulang Bawang akan melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi Sikat Krakatau 2021, diseluruh wilayah hukum Tulang Bawang. Rencananya Operasi Sikat Krakatau-2021 ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 5-18 Juli 2021.
"Mulai hari ini, operasi dinyatakan berlaku di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Ada pun yang menjadi sasarannya yaitu penegakan hukum terhadap kasus Curat, Curas, Curanmor (3C), dan penyalahgunaan senjata api (Senpi) Ilegal," kata Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro saat memimpin Latihan Pra Operasi di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya, Senin (5/7/2021).
Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau-2021 ini, Polres Tulang Bawang membidik empat target operasi (TO) yang terdiri dari dua TO orang dan dua TO tempat. Meski oerasi Kepolisian ini rutin dilaksanakan dan bukan merupakan hal yang baru, diharapkan kepada seluruh personel yang terlibat tidak underestimate dan tetap menerapkan protokol kesehatan
"Tiap bulan Polda Lampung melakukan anev terhadap pengungkapan kasus 3C, untuk itu diharapkan Polsek jajaran untuk lebih aktif lagi dalam kegiatan pengungkapan kasus tersebut. Dihimbau kepada seluruh personel agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan," ujar Andy Siswantoro. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Rosario
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
270
Bandar Lampung
11639
Bandar Lampung
4557
Bandar Lampung
2463
143
06-Feb-2025
135
06-Feb-2025
138
06-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia