Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mulai Oktober 2024, Beli Pertalite di SPBU Lampung Wajib Pakai QR Code, Pemkab Lampung Selatan Diminta Sosialisasi
Lampungpro.co, 23-Jul-2024

Febri 141

Share

Pertamina Patra Niaga Regional 1 Lampung Saat Audiensi Dengan Pemkab Lampung Selatan | Lampungpro.co/Dok Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional 1 Lampung, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan Pertalite, agar mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatan Quick Response Code (QR Code).

Sales Brand Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional 1 Lampung, Parrama Ramadhan Amyjaya mengatakan, hal tersebut mengingat mulai 1 Oktober 2024, untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite, masyarakat wajib menggunakan QR Code di SPBU Pertamina seluruh Indonesia.

"Akselerasi tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan tepat dan optimal, untuk Lampung progam subsidi tepat pertalite akan diimplementasikan mulai 1 Oktober 2024," kata Parrama Ramadhan Amyjaya saat audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan di Ruang Rapat Asisten Ekonomi dan Pembangunan Lampung Selatan, Senin (22/7/2024).

Pertamina meminta agar Pemkab Lampung Selatan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat, untuk segera mendaftarkan kendaraannya dan mendapatkan QR Code yang dimaksud.

"Tujuan subsidi tepat Pertalite ini, untuk melakukan pendataan sekaligus pencatatan pengguna, volume, hingga memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendukung transaksi Pertalite," ujar Parrama Ramadhan Amyjaya.

Sementara itu, Pemkab Lampung Selatan melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Dulkahar mengungkapkan, pihaknya menyambut baik audiensi dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Lampung.

"Kami mendukung progam ini, agar penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku dan berjalan dengan optimal," ungkap Dulkahar.

Dulhakar berharap, kedepannya agar masyarakat juga dapat mengikuti progam tersebut dengan bijak, demi kepentingan bersama, apalagi ini tidak hanya pembatasan pembeli, namun hanya untuk pendataan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

20530


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved