GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Way Ratai dan Kedondong, untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 pada Selasa (18/2/2025).
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengatakan, Musrenbang bukan hanya sekadar formalitas belaka, melainkan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan Pesawaran mulai dari tingkat kecamatan.
"Musrenbang ini memiliki dasar hukum yang jelas, baik dalam undang-undang, Permendagri, maupun petuntuk pelaksana dan petunjuk teknis (Juklak-Juknis) yang mengatur pelaksanaannya," kata Dendi Ramadhona.
Menurutnya, semua usulan dalam Musrenbang yang masuk akan terinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang selanjutnya akan dikaji berdasarkan skala prioritas, berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan dampak yang ditimbulkan.
"Kebijakan pembangunan daerah harus selaras dengan prioritas nasional, provinsi, dan daerah, serta program unggulan kepala daerah sesuai dengan RPJMD Pesawaran tahun 2021-2026," ujar Dendi Ramadhona.
Ada pun beberapa prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus utama antara lain mengenai peningkatan kualitas SDM yang sehat, cerdas, unggul, dan berdaya saing, serta peningkatan iklim investasi dan kemudahan berusaha. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16234
EKBIS
8841
Bandar Lampung
6201
148
04-Apr-2025
192
04-Apr-2025
187
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia