LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Selatan mulai melakukan sidang musyawarah tertutup, terkait gugatan sengketa yang dilayangkan tim pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Hipni-Melin, Selasa (29/9/2020). Sidang musyawarah tersebut dilakukan, setelah Hipni-Melin tidak ditetapkan sebagai pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan.
Ketua Bawaslu Lampung Selatan Hendra Fauzi mengatakan, musyawarah tertutup ini belum ada kata sepakat dari kedua belah pihak, sehingga nantinya akan dilanjutkan melalui sidang musyawarah terbuka. Dalam prosedur penyelesaian gugatan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada), terdapat dua tahap yakni musyawarah tertutup dan musyawarah terbuka, dengan masa waktu selama 12 hari setelah tim melakukan registrasi gugatan.
"Sidang musyawarah terbuka dilanjutkan besok di Kantor Bawaslu Lampung Selatan. Kami minta hadir pemohon dan termohon sebanyak tiga orang. Ini dikarenakan musyawarah terbuka, dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19. Kami juga sudah meminta pihak kepolisian, untuk membantu mengamankan situasi, kata Hendra Fauzi.
Sementara itu, Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak menyebutkan, pihaknya sudah mengkonsultasikan perihal gugatan sengketa Pilkada ini ke KPU Provinsi Lampung. Selanjutnya akan diteruskan ke KPU RI dan sudah mendapat jawaban secara tertulis. Isi hasil konsultasi, nanti akan kami buka dipersidanga. Karena kami juga dipanggil Bawaslu, untuk mengikuti musyawarah terbuka, sebut Ansurasta Razak.
Terpisah Ketua Tim Advokasi Hipni-Melin Amri Sohar mengungkapkan, musyawarah tertutup hari ini sudah selesai dan tidak ada hasil. Besok perjuangan masih dilanjutkan melalui musyawarah terbuka, dengan agenda pembacaan materi pemohon dan jawaban dari termohon. Besok dilanjutkan dengan musyawarah terbuka pukul 13.00 WIB. Mohon doa restu dari saudara-saudara semua, mudah-mudahan apa yang kita perjuangkan sesuai dengan apa yang kita inginkan, ungkap Amri Sohar. (HENDRA/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16513
EKBIS
9180
Lampung Selatan
5026
Bandar Lampung
4833
Bandar Lampung
4701
243
04-Apr-2025
313
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia