BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemberhentian Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniwan menimbulkan banyak pertanyaan dan berita yang beredar. Budi Asrul yang sempat berseteru dengan wartawan dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri No.ST/2161/IX/2017 tanggal 9 September 2017. Terkait banyaknya pertanyaan itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih mengatakan bahwa mutasi tersebut merupakan bagian dari mutasi yang biasa dalam tubuh Polri.
Menurut Sulis, ini merupakan upaya peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis teknologi informasi. Untuk itu, diminta atau tidak, pimpinan Polri senantiasa mengevaluasi kinerja kepolisian dan dinamika masyarakat.
Sulis juga menjelaskan guna mewujudkan insan Bhayangkara dan organisasi Polri yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta menjunjung etika dan moral, Polri senantiasa mengembangkan sistem diklat Polri. Hal itu dalam rangka meningkatkan kompetensi dan integritas SDM Polri. Kemudian, melakukan koordinasi dengan pengambil kebijakan (stakeholder) terkait guna memudahkan dan memperlancar program program yang direncanakan dan ditetapkan.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4133
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia