BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Setelah hampir adu jotos dengan Kepala Dinas Tata Kota dan Permukiman Bandar Lampung Effendi Yunus, pada 16 Januari 2018, kali ini Wakil Wali Kota Bandar Lampung M. Yusuf Kohar menantang duel Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi. Pangkalnya, Yusuf Kohar keberatan atas Pansus Hak Angket yang membidiknya.
BACA JUGA: Yusuf Kohar Tolak Hadiri Pansus DPRD Bandar Lampung, ini Alasannya
Beruntung tidak terjadi kontak fisik antara Yusuf Kohar dan Wiyadi. Pasalnya, selain Agusman Arief, ada juga yang ikut melerai. Wiyadi pun tidak meladeni tantangan itu dan hanya senyum. Saat itu di lokasi ada 15 orang ikut menyaksikan keributan itu.
DPRD Bandar Lampung membidik Yusuf Kohar lewat Pansus Hak Angket atas pelanggaran terhadap UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun Yusuf Kohar menilai Pansus itu tidak jelas. Yusuf Kohar mengungkapkan tidak akan pernah hadir digedung DPRD, meskipun dipanggil. Hal ini ia lakukan karena merasa selama menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandar Lampung, tidak ada yang dilanggar. Semua kebijakan yang ia ambil sesuai undang-undang. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1626
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia