BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Buntut tewasnya napi anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas II A Lampung, Tegineneng, Pesawaran, Polda Lampung periksa 16 orang saksi. Dari 16 itu, tujuh diantaranya dari petugas sipir setempat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saksi lainnya yang diperiksa dari napi anak berhadapan hukum (ABH) dan saksi luar. "Saat ini, kasus itu sudah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022).
Atas hal itu, Polda Lampung membentuk tim penyidik khusus dipimpin Ditrktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung. Dengan adanya tim itu, diharapkan kasus tersebut bisa segera terungkap.
SEBELUMNYA : Napi Asal Bandar Lampung Tewas Dikeroyok Empat Orang di Lapas Anak Tegineneng
"InsyaAllah kasus ini segera terungkap, kami mohon doa dan dukungannya. Setelah terungkap, apa yang menjadi harapan masyarakat, terutama keluarga almarhum dapat terwujud, dan ada kepastian hukum," ujar Pandra.
Dalam kasus itu, Polda Lampung mengamankan barang bukti berupa KTP, kartu keluarga, dan sembilan foto korban dalam kondisi lebam. Hal itu dilakukan, untuk proses dilakukan penydikan.
Sebelumnya, seorang narapidana anak di Bandar Lampung, tewas dikeroyok empat rekannya sesama napi di LKPA Lapas II A Lampung, Tegineneng, Pesawaran, Selasa (12/7/2022). Korban diketahui bernama Rio Febrian (17). (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
340
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia