BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang narapidana anak di Bandar Lampung, tewas dikeroyok empat rekannya sesama napi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas II A Lampung, Tegineneng, Pesawaran, Selasa (12/7/2022). Korban diketahui bernama Rio Febrian (17).
Ibu korban bernama Rosilawati (57) mengatakan, anaknya meninggal dunia setelah mengalami luka memar hampir disekujur tubuhnya. Sebelum meninggal dunia, korban sempat dibesuk keluarga, Senin (11/7/2022).
"Banyak luka memar dari kepala sampai kaki semuanya memar. Dia juga tidak bisa berbicara, tiap liat petugas trauma histeris, bahkan saat dibesui minta dikerikin," kata Rosilawati saat ditemui awak media di rumahnya di Langkapura, Bandar Lampung, Rabu (13/7/2022).
Sementara itu, kakak korban bernama Nira Oktasari (30) mengaku, adiknya tewas diduga dikeroyok empat orang. Atas hal itu, pihak keluarga merasa tidak terima dan meminta para pelaku agar dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya.
"Badan adik saya memar semua, dia bilang dikeroyok empat orang. Kami harap pelaku bisa dihukum berat, padahal adik saya ini dihukumnya tidak lama dan baru 45 hari di Lapas," ujar Nira Oktasari. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
340
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia