BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPSBI) melayangkan surat ke Disnaker mendesak untuk mendudukan pihak-pihak dalam manajemen PT San Xiong Steel untuk mencari solusi kisruh PT San Xion Steel Indonesia (SXSI). Terutama terkait ketidakpastian nasib pekerja perusahaan PMA ini.
Diketahui, para pekerja PT San Xiong Steel Indonesia adalah anggota serikat Pekerja PT San Xion Steel Indonesia (SBSX) yang berafiliasi ke Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN,).
Melalui surat per 4 April 2025 yang ditujukan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Ketua Umum FPSBI-KSN Yohanes Joko Purwanto SH, menyampaikan permohonan penjelasan manajemen PT San Xiong Stell Indonesia. Pasalnya, terjadi perebutan perusahaan yang berjalan kisruh. Dalam suratnya, dia menjelaskan pada 27 Maret 2025, tiba tiba ada pihak bernama Finny Fong yang mengaku sebagai direktur atau manajemen baru di SXSI yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatra, Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan itu.
Pihak yang mengaku manajemen baru ini menyatakan gaji karyawan adalah tanggung jawab manajemen lama. Namun karyawan tidak mengetahui adanya peralihan karena sedang libur panjang lebaran.
Kemudian pihak yang mengaku manajemen baru mengundang Serikat Pekerja dalam pertemuan 4 April 2025 di pabrik setelah sebelumnya membuat grup Wa dengan seprikat dan beberapa karyawan. "Di grup WA dan dalam pertemuan itu, pihak Finny Fong menyampaikan bahwa gaji adalah tanggung jawab manajemen lama," kata Yohanes Joko Purwanto dalam suratnya.
*Saat pekerja minta ketegasan, ustru melakukan intimidasi atau tekanan pada pekerja dan meminta pekerja menghubungi manajemen lama. Nasib pekerja seperti diping pong, tidak jelas siapa yang akan membayar gaji, dan tidak jelas juga status pekerja di manajemen baru," kata Yohanes Joko Purwanto yang akrab dipanggil Bung Joko ini.
KLUK DAN TONTON VIDEONYA: Kisruh Perebutan PT San Xiong Steel Indonesia, Pabrik Dirantai, Pekerja Dikurung, Pemprov Lampung Turun Tangan
Hingga saat ini manajemen lama belum bisa dihubungi. Libur panjang, pekerja tidak bisa hubungi siapa pun.
Hal ini, kata dia, membuat pekerja khawatir. "Untuk itu kami meminta bantuan kepada Kepala Disnaker Provinsi Lampung untuk bertindak tegas dan mengundang pihak manajemen lama dan manajemen baru untuk memberikan penjelasan terbuka tentang tanggungjawab gaji dan status kerja pekerja kepada perwakilan pekerja dalam hal ini melalui SBSX dan FPSBI-KSN," kata dia.
Pihaknya mempertanyakan apakah akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) atau semua tetap kerja dengan masa kerja dihitung dari manajemen lama. Agar penjelasan manajemen lama dan baru bisa menjadi bukti dan menjadi pernyataan tanggung jawab mereka.
"Maka kami minta agar penjelasan tentang nasib pekerja SXSI ini dihadiri oleh manajemen lama (Direktur Ahong) dan manajemen baru (Direktur Finny Fong) tanpa berwakil. Kemudian, LKS Tripartit yang terdiri dari unsur disnaker, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Serikat pekerja/buruh, serta Polda Lampung, jadi tidak ada yang mencla mencle. Ada saksi," tegas Joko (*)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
18236
Lampung Selatan
6837
Lampung Tengah
4139
Gerbang Sumatera
3765
Lampung Utara
3647
Lampung Tengah
3643
1040
08-Apr-2025
207
08-Apr-2025
258
08-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia