Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Nekat! Calon Kepala Desa Sumberejo Way Jepara Curi HP di Markas Polres Lampung Timur
Lampungpro.co, 09-Aug-2023

Amiruddin Sormin 3789

Share

Ilustrasi pencurian handphone. LAMPUNGPRO.CO

SUKADANA (Lampungpro.co): Salah seorang calon kepala desa (kades) di Lampung Timur, ditangkap polisi karena mencuri handphone. Ironisnya pelaku inisial Ka (55) melakukan aksi jahatnya di seputaran Markas Polres Lampung Timur.

Saat itu, pelaku berada di Polres Lampung Timur sedang membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sebagai persyaratan mencalonkan diri sebagai kades. Peristiwa itu terjadi Selasa (8/8/2023) ketika pelaku  menunggu antrean pendaftaran di ruang pelayanan satu pintu di Polres Lampung Timur. 

Sementara korbannya seorang perempuan warga Desa Lehan, Kecamatan Bumiagung. Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes  mengatakan, korban bernama Damiyati itu sedang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Ketika mengambil nomor antrean handphone tertinggal di kursi," kata Johannes,seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co). Saat itulah, pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil HP teresbut.

Korban yang kehilangan HP sempat melakukan pemanggilan telepon handphone miliknya dengan meminjam handphone orang lain. Meskipun handphone tersebut berdering, pelaku lalu mematikannya.

Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan dari keterangan korban, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya oleh tim Satuan Reserse Polres Lampung Timur.

"Ternyata terlapor merupakan seorang calon kepala desa di Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara, dan saat ini pria 55 tahun itu kami periksa Polres Lampung Timur," kata Johannes. (***)

Editor Amiruddin Sormin Kontributor: Agus Susanto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1262


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved