Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Nekat Curi Motor Rekan Sekantor, Pegawai Dinas P3A ini Diciduk Polisi
Lampungpro.co, 11-Mar-2019

Heflan Rekanza 841

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com) : Pegawai honorer Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Lampung Utara, atas nama Robert lke Lantama (27) warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah diciduk Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Sat Reskrim Polres setempat, Senin (11/3/2019). Robert diamankan Petugas karena terlibat kasus pencurian sepeda motor rekan sekantornya, di Dinas P3A Lampura.

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Doni Kristian Baralangi menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari hasil pengembangan salah seorang rekannya yang terlebih dahulu ditangkap petugas. Dengan dugaan sebagai penadah barang hasil curian, atas peristiwa raibnya kendaraan roda dua milik seorang pegawai di Dinas P3A Lampura, yang saat kejadian terparkir di halaman kantor tersebut, pada 12 Februari 2018 lalu.

"Dari hasil penyididikan dan pengembangan diketahui bahwa yang mencuri sepeda motor milik pegawai di Dinas P3A Lampura, adalah Robet Ike Lantama, oknum pegawai honorer di kantor tersebut," kata dia, Senin, (11/3/2019).

Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti, berupa satu Unit sepeda motor jenis Honda Beat warna putih milik korban. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya dengan modus operandi, menduplikat kunci sepeda motor tersebut, yang sebelumnya sempat dipinjam tersangka. "Tersangka mengakui telah melakukan aksi curanmor tersebut dengan alasan tidak memiliki uang untuk mencukupi kebutuhan hidupnya," jelas Doni.

Dari catatan Kepolisian, diketahui tersangka juga pernah menjalani hukuman penjara, karena terlibat kasus pencurian mobil pickup pada tahun 2017 lalu, dan divonis hukuman penjara selama 8 bulan.(RIKI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved