Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Nekat Perang Sarung, Polisi dan Warga Ringkus Empat Pelajar SMA 1 Pagelaran dan SMK YPT Pringsewu ini
Lampungpro.co, 21-Mar-2024

Amiruddin Sormin 403

Share

Aparat Polsek Pagelaran saat mengamankan empat pelajar karena terlibat perang sarung. LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

PAGELARAN (Lampungpro.co): Setelah terjadi di Kecamatan Gadingrejo, aparat kepolisian Polres Pringsewu bersama warga kembali mengamankan sejumlah remaja karena terlibat tawuran perang sarung di Kecamatan Pagelaran, tepatnya di Dusun Ngadirejo, Pekon Lugusari. Lokasinya, tidak jauh dari jembatan Way Sekampung Pagelaran, Kamis (21/3/2024) pukul 12.30 WIB dinihari.

Remaja yang diamankan berjumlah empat orang, dan mereka masih berstatus pelajar SMA dan SMK. Keempatnya yakni AA (16), IH (17), GM (18) dan RE (16).

"Dari empat pelaku yang diamankan ini, tiga pelajar berasal dari SMA 1 Pagelaran, sedangkan satu lainya berasal dari SMK YPT Pringsewu," ujar Kapolsek Pagelaran, AKP Hasbulloh saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (21/3/2024) pagi.

Kapolsek menjelaskan, perang sarung ini melibatkan puluhan remaja dari dua kelompok berbeda. Mereka perang sarung setelah sebelumnya saling tantang dan janjian melalui akun media sosial.

Kapolsek menambahkan, dalam peristiwa ini pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya empat helai sarung yang sudah dimodifikasi dan tiga unit sepeda motor.

Dia juga mengungkapkan, keempat pelaku perang sarung berikut barang bukti telah diamankan di mapolsek pagelaran untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Terpisah Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengimbau masyarakat khususnya para remaja untuk tidak melakukan perilaku negatif seperti tawuran karena selain dapat membahayakan keselamatan diri sendiri juga merugikan orang lain.

Selain itu perwira menengah berpangkat melati satu ini juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi keberadaan dan aktivitas anak-anaknya. Demi keamanan dan keselamatan para orang tua juga diminta untuk memastikan bahwa sebelum pukul 22.00 Wib anak-anaknya sudah berada di rumah.

"Jangan sampai karena lepas pengawasan, anak kita terlibat kemudian tawuran atau tindak pidana dan kemudian menjadi korban," ucap Kapolsek.

Dia mencontohkan, kasus tawuran perang sarung yang memakan korban jiwa terjadi di Kecamatan Kalianda Lampung Selatan pada Senin (18/3/2024). Dua kelompok remaja saling perang sarung yang akhirnya mengakibatkan seorang pelajar SMP berinisial LRF tewas.

Mengantisipasi hal serupa terjadi di Pringsewu, AKBP Benny menyoroti pentingnya peran orang tua, sekolah dan lingkungan sekitar. "Upaya pencegahan baik melalui imbauan dan patroli sudah rutin kami lakukan, namun kalau tidak didukung peran aktif orang tua, keluarga, sekolah dan lingkungan tentunya tidak maksimal," ungkap AKBP Benny (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1236


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved