LAMPUNGTIMUR (Lampumgpro.com): Warsi, perempuan sepuh berumur 75 tahun, warga Desa Labuhanratubaru, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) Selasa (20/3/2018). Bahkan, korban sempat dianiaya pelaku.
Menurut pengakuan korban, sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku masuk dengan cara mencongkel dinding dapur yang terbuat dari gribik. Setelah berhasil masuk rumah korban, pelaku langsung menuju kamar korban.
Sebelum merampas perhiasan emas cincin yang dipakai nenek tersebut, pelaku lebih dulu menganiaya korban dengan menginjak kaki dan memukul kepala korban. Saya berusaha mempertahankan cicin saya, tapi pelaku memukuli saya, kata nenek yang tinggal sendirian itu.
Perempuan sepuh itu mengaku belum melapor ke polsek setempat, karena tidak memahami persoalan laporan kehilangan. Sudah tua, bingung mau lapor, kantor polisi saja belum tahu tempatnya, kata dia.
Selain mengalami pukulan dari pelaku, korban juga mengalami kerugian perhiasan emas seberat lima gram. Baginya, perhiasan emas lima gram merupakan harta yang menjadi simpanannya. Saya hanya punya cincin itu. Dan, itu untuk jaga-jaga kalau ada keperluan mendadak seperti sakit, kata korban. (SUSANTO/PRO2)
Berikan Komentar
Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...
662
467
07-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia