Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ngantuk, Sedan ini Terguling Keluar Jalan, Satu Honorer Pemkab Mesuji Tewas
Lampungpro.co, 08-Nov-2018

Heflan Rekanza 1856

Share

MESUJI (Lampungpro.com):  Nasib naas dialami dua orang pria yang diketahui merupakan pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji. Keduanya mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Timur Km 166 Kampung Morodewe, Kecamatan Mesuji Timur. Diduga, mobil yang dikendarai dua orang ini lepas kendali karena mengantuk hingga menyebabkan kendaraan terbalik sampai keluar dari aspal pada Kamis (8/11/2018) dinihari pukul 03.30 WIB.
 
Diketahui, identitas pengemudi itu masing-masing bernama Napoleon (33) warga Desa Berasan Makmur, merupakan pengendara atau supir mobil jenis Toyota Corolla hitam BE 1893 AE, dengan rekannya Jhon (35) warga Berasan Makmur. "Iya benar, tadi subuh telah terjadi kecelakaan tunggal mobil Toyota Corola di Km 166 Kampung Morodewe. Kedua korban laka adalah honorer di Pemkab Mesuji," kata Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, kepada Lampungpro.com, Kamis (8/11/2018).
 
Edi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan para saksi, korban diduga mengantuk sampai tertidur, sehingga hilang kendali kemudian kendaraan oleng dan keluar dari badan jalan. "Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Napoleon meninggal dunia saat di Rumah Sakit Penawar Medika. Korban mengalami luka dalam pada bagian dada menderita patah tulang rusuk. Sedangkan satu rekannya Jhon luka ringan," jelasnya.
 
Atas kejadian tersebut, Satlantas Polres Mesuji mengevakuasi barang bukti kendaraan Toyota Corolla ke Kantor Laka di Simpang Pematang. "Saya turut berduka cita kepada keluarga korban, dan menghimbau agar masyarakat jangan membawa kendaraan dalam keadaan mengantuk, lebih baik istirahat dulu baru melanjutkan perjalanan serta jangan lupa gunakan sabuk keselamatan," tutup Edi. (ROSARIO/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

231


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved