Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ngumpet di Pegunungan Rangai, Pencuri Mesin Pompa Air di Perumahan TKBM Panjang ini Diringkus
Lampungpro.co, 29-Jul-2021

Amiruddin Sormin 2131

Share

Pelaku SRD dan barang bukti saat di Mapolsek Merbau Matara, Rabu (28/7/2021). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES LAMSEL

MERBAU MATARAM (Lampungpro.co): Unit Reskrim Polsek Merbau Mataram bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan, menangkap SRD (49) pencuri mesin pompa air, Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 04.00 WIB di Area pegunungan Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. 


Penangkapan SRD, warga Dusun Kampung Kulon, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Merbau Mataram, ini dilakukan setelah pihak Polsek Merebau Mataran menerima laporan dari para korban di Perumahan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, di Dusun Sukorejo Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Senin (26/7/2021) atas pencurian empat mesin pompa air.

Kapolsek Merbau Mataram, Ipda Benny Ariawan, mengatakan penangkapan pelaku setelah mendapat petunjuk  dan tempat persembunyia pelaku di area pegunungan Desa Rangai Tritunggal. Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga tabung pompa air, senjata tajam jenis pisau sepanjang 10 cm bergagang kayu tas pinggang, dan sepeda motor Suzuki Smash warna biru tanpa plat nomor. 

Aksi pelaku SRD terjadi pada Minggu (26/12/2020) sekira pukul 04.30 WIB di Perumahan TKBM Dusun Sukorejo, Desa Tanjung Baru. Dia mencuri mesin pompa air itu dengan cara memotong pipa PVC yang terpasang di mesin pompa air. Kemudian memutar tabung angin pada mesin air tersebut.

Setelah berhasil memotong dan membuka tabung angin pada mesin air pelaku mengambil mesin air di Perumahan TKBM tersebut sebanyak empat mesin pompa air kemudian pelaku pergi melalui kebun yang berada di belakang perumahan TKBM. Akibat kejadian tersebut Perumahan TKBM  mengalami kerugian berupa mesin air sebanyak empat dengan uang kerugian Rp6,4 juta. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1277


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved