PRINGSEWU (Lampungpro.co)': Aparat Polres Pringsewu menertibkan sejumlah pemuda yang nongkrong sambil minum minuman keras (miras) di sepanjang jalan tanggul sawah, Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu. Jumat (9/6/2023) malam.
Penertiban ini menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial Humas Polres Pringsewu, pada Jumat (9/6/2023) sore. Dalam pengaduanya akun @Wiloposemar72 menyampaikan, Dilngkungan tanggul sawah mulai dari Gunung Kancil ke Pajresuk banyak sekali anak-anak tanggung setiap malam, apalagi jumat malam sabtu dan sabtu malam minggu, pada minum-minum dan botolnya banyak buang ke sawah, dan petani pada ngeluh karena mengenai kaki para petani yang kesawah. Agar ditindaklanjuti dan di mohon patrol antara waktu habis magrib hingga pagi tulis akun @Wiloposemar72.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, melalui Kasat Samapta AKP Safri Lubis menuturkan, berdasarkan informasi masyarakat, lokasi yang biasa dimanfaatkan warga untuk wisata kuliner tersebut. Setiap malam sering digunakan sejumlah pemuda nongkrong hingga larut malam, sambil meminum miras..
Parahnya lagi, kata Lubis, para pemuda tersebut sering memecahkan bahkan membuang botol bekas miras ke sawah dan jalan sehingga mengenai kaki para petani atau pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut. "Masyarakat yang resah dengan keberadaan dan aktifitas para pemuda tersebut kemudian mengadukan kepada pihak kepolisian untuk ditertibkan," ujar Kasat Samapta AKP Safri Lubis usai memimpin penertiban pada Sabtu (10/6/2023) dinihari.
Dijelaskan Kasat, saat penertiban, polisi berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang asyik nongkrong sambil mengkonsumsi tuak. Para pemuda tersebut, selanjutnya diberikan pembinaan agar tidak lagi melakukan aktifitas yang dapat mengganggu lingkungan sekitar. "Kelima pemuda tersebut setelah dilakukan pendataan, kita lakukan pembinaan dengan harapan tidak lagi melakukan aktifitas tersebut lagi," jelasnya
Mantan Kapolsek Pagelaran ini menyebut, keberadaan para pemuda ditempat sepi tersebut juga bisa menimbulkan tindak kejahatan lainya. "Nongkrong hingga tengah malam sambil minum minum alkohol, ujungnya nanti mengarah pada tindakan kriminal, atau bisa juga menjadi korban kejahatan," bebernya.
Untuk mencegah remaja menjadi pelaku atau korban tindak pidana, Kasat Samapta mengimbau para orang tua untuk ikut aktif memantau keberadaan dan aktivitas anak-anaknya. "Jika sayang pastikan sebelum pukul 22.00 Wib anak-anak anda sudah berada dirumah agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kasat Samapta menyampaikan apresiasi kepada warga masyarakat yang sudah berkontribusi dalam pemeliharaan Kamtibmas. Salah satunya mau melaporkan potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
"Apabila ada yang melihat atau mengetahui tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban segera kepada Bhabinkamtibmas setempat atau ke Kantor Kepolisian terdekat, agar bisa kami tindak langsung dengan cepat, kata dia. (***)
Editor Amiruddin Sormin
#Berikan Komentar
Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...
282
Lampung Timur
1260
Bandar Lampung
551
168
09-Jun-2025
156
09-Jun-2025
204
09-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia