Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Nongkrong Sambil Tenggak Miras di Tanggul Sawah Fajaresuk Pringsewu,, Polisi Tertibkan Gerombolan Pemuda ini
Lampungpro.co, 10-Jun-2023

Amiruddin Sormin 6213

Share

Petugas Samapta Polres Pringsewu saat penertiban sejumlah pemuda di Fajaresuk. LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co)': Aparat  Polres Pringsewu menertibkan sejumlah pemuda yang nongkrong sambil minum minuman keras (miras) di sepanjang jalan tanggul sawah, Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu. Jumat (9/6/2023) malam.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, melalui Kasat Samapta AKP Safri Lubis menuturkan, berdasarkan informasi masyarakat, lokasi yang biasa dimanfaatkan warga untuk wisata kuliner tersebut. Setiap malam sering digunakan sejumlah pemuda nongkrong hingga larut malam, sambil meminum miras..

Parahnya lagi, kata Lubis, para pemuda tersebut sering memecahkan bahkan membuang botol bekas miras ke sawah dan jalan sehingga mengenai kaki para petani atau pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut. "Masyarakat yang resah dengan keberadaan dan aktifitas para pemuda tersebut kemudian mengadukan kepada pihak kepolisian untuk ditertibkan," ujar Kasat Samapta AKP Safri Lubis usai memimpin penertiban pada Sabtu (10/6/2023) dinihari.

Dijelaskan Kasat, saat penertiban, polisi berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang asyik nongkrong sambil mengkonsumsi tuak. Para pemuda tersebut, selanjutnya diberikan pembinaan agar tidak lagi melakukan aktifitas yang dapat mengganggu lingkungan sekitar. "Kelima pemuda tersebut setelah dilakukan pendataan, kita lakukan pembinaan dengan harapan tidak lagi melakukan aktifitas tersebut lagi," jelasnya

Mantan Kapolsek Pagelaran ini menyebut, keberadaan para pemuda ditempat sepi tersebut juga bisa menimbulkan tindak kejahatan lainya. "Nongkrong hingga tengah malam sambil minum minum alkohol, ujungnya nanti mengarah pada tindakan kriminal, atau bisa juga menjadi korban kejahatan," bebernya.

Untuk mencegah remaja menjadi pelaku atau korban tindak pidana, Kasat Samapta mengimbau para orang tua untuk ikut aktif memantau keberadaan dan aktivitas anak-anaknya. "Jika sayang pastikan sebelum pukul 22.00 Wib anak-anak anda sudah berada dirumah agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kasat Samapta menyampaikan apresiasi kepada warga masyarakat yang sudah berkontribusi dalam pemeliharaan Kamtibmas. Salah satunya mau melaporkan potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

443


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved