SUKADANA (Lampungpro.co): Seorang pemuda inisial HS (23) asal Desa Wana, Melinting, Lampung Timur, ditangkap jajaran Polsek Melinting, Selasa (12/9/2022). HS ditangkap, karena mencuri sepeda motor di Melinting.
Kapolsek Melinting, Iptu Saipullah mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat B 3034 ENJ, milik warga Melinting. Dalam aksinya, pelaku merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci Letter T.
"Peristiwa bermula, saat korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir lapangan bulu tangkis. Ketika itu, korban memang sedang asyik menonton pertandingan bulu tangkis di kampungnya," kata Iptu Saipullah dalam keterangannya, Jumat (16/9/2022).
Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Mapolsek Melinting, untuk ditindaklanjuti. Dari laporan korban, Tim Opsnal Polsek Melinting kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
"Tak lama kemudian, pelaku berhasil teridentifikasi di Desa Nibung, Gunung Pelindung, Lampung Timur. Pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan," ujar Saipullah.
Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat BE 3034 ENJ milik korban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Melinting untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
6477
Bandar Lampung
12207
Bandar Lampung
11859
Way Kanan
6521
Bandar Lampung
4514
346
14-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia