Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Nyabu di Baktirasa, Polisi Tangkap Pria Asal Sragi Ini
Lampungpro.co, 27-Mar-2022

Febri Arianto 1078

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

SRAGI (Lampungpro.co): Seorang pria asal Desa Baktirasa, Sragi, Lampung Selatan inisial KR (43), digelandang ke Mapolsek Sragi, Kamis (24/3/2022). KR ditangkap, kedapatan nyabu di Dusun Simpang Sari.

Kanit Reskrim Polsek Sragi, Aiptu Thamrani mengatakan, penangkapan KR atas laporan masyarakat. Delanjutnya jajaran Polsek Sragi langsung bergegas melakukan penyelidikan dan pengeledahan di rumah KR.

"Alhasil dalam penggeledahan tersebut, didapati barang bukti sekantong plastik klip isi sabu seberat 0,5 Gram. Saat penangkapan, pelaku sempat mengelabui petugas," kata Aiptu Thamrani, Minggu (27/3/2022).

Untuk mengelabuhi polisi, sabu tersebut di masukan dalam bungkus rokok, lalu diletakkan di atas meja. Selain sabu, kami juga mengamankan alat hisap jenis bong dan Iphone," ujar Thamrani. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6042


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved