SIDOMULYO (Lampungpro.co): Tim Unit Reskrim Polsek Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil membekuk seorang pemuda pelaku penyalahgunaan narkoba RA (27) warga Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan. Menurut Kapolsek Sidomulyo, Iptu Hengki Darmawan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya informasi akurat yang diperoleh warga sekitar.
Informasinya, ada seorang warga yang tengah menggunakan sabu di sebuah gubuk di sekitar kebun durian Desa Bandar Dalam, Sabtu (15/8/2020). "Tak menunggu lama, sejumlah petugas Polsek Sidomulyo langsung menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan kemudian penggrebekan serta berhasil mengamankan RA," kata Iptu Hengki (16/8/2020) siang.
Dari penangkapan pelaku, Iptu Hengki menerangkan ditemukan sejumlah barang bukti akurat bahwa keberadaan seorang pemuda di sebuah gubuk tersebut tengah menggunakan narkoba jenis sabu. Ditemukan barang bukti berupa satu kotak rokok yang di dalamnya terdapat satu pipa kaca/pirek bekas pakai narkoba jenis sabu.
Kemudian, tiga gelas minuman mineral, satu korek api gas warna hijau dan barang bukti tersebut diakui RA. Iptu Hengki juga mengatakan, saat ini pelaku diamankan di Polsek Sidomulyo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (PRO1)
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
20157
425
21-Sep-2025
500
21-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia