Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Nyabu di Rumah Pagi Hari, Pria Asal Suoh Lampung Barat Diciduk Polisi
Lampungpro.co, 09-Sep-2022

Febri Arianto 1312

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

LIWA (Lampungpro.co): Pria asal Pekon Banding Agung, Suoh, Lampung Barat inisial AM (36), ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Barat, Kamis (8/9/2022). AM ditangkap, asyik nyabu di rumahnya.

Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Mereka melaporkan, adanya orang yang memiliki atau menyalahgunakan narkoba di Pekon Banding Agung.

"Berdasarkan informasi itu, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Kemudian tim mengintai dan menggerebek rumah tersebut," kata Iptu Juherdi dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).

Masih di pagi hari, tim berhasil menangkap pelaku di rumah yang diinformasikan masyarakat. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan isi rumah pelaku.

"Saat digeledah, didapati barang bukti berupa satu klip ukuran sedang, di dalamnya ada dua plastik klup kecil isi sabu. Selain itu ada juga Ponsel, semuanya ditemukan di kantong celana kanan pelaku," ujar Juherdi.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Lampung Barat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (***)

Editor : Febri Arianto

 

#


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

691


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved