Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Nyolong Motor Penderes Karet, Warga Mekarsari Mesuji ini Positif Lebaran di Sel Polisi
Lampungpro.co, 10-May-2021

Amiruddin Sormin 3619

Share

Aparat Tekab308 Polres Mesuji saat bersama pelaku di Mapolres Mesuji, Senin (10/5/2021). LAMPUNGPRO.CO/POLRES MESUJI

MESUJI (Lampungpro.co): Tekab 308 Polres Mesuji menangkap KP (39) warga Desa Mekarsari Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, saat sedang berada di Mes Alba 1 PT Silva. Dia ditangkap dengan tuduhan mencuri sepeda motor penderes karet.


Kasus ini diungkap berdasarkan laporan polisi LP/42-B/V/2021/Polda Lampung/Res Mesuji/SPKT, tanggal 4 Mei 2021. Menurut Kapolres Mesuji AKBP Alim, pelaku ditangkap Minggu (9/5/2021) pukul 13.00 WIB yang diduga mencuri sepeda motor Honda Fit X warna hitam. "Pelaku diamankan dengan barang bukti sepeda motor hasil curian," kata Kapolres.

Sebelumnya, pada Jumat (16/04/2021) pukul 03.00 WIB terjadi pencurian sepeda Motor Honda Fit X B 3202 NGV atas nama Karmila. Pencurian terjadi di areal perkebunan karet Alba 6 PT Silva Kecamatan Mesuji Timur.

Saat itu, sekitar pukul 02.30 WIB pelapor memakirkan sepeda motor di areal tempatnya menderes karet. Selanjutnya pukul 03.00 WIB selesai bekerja korban melihat sepeda motornya tidak ada di tempat. Setelah dicari di sekitar perkebunan tidak ditemukan. Korban lalu melapor ke Polres Mesuji.

Pada penangkapan tersebut, pelaku beserta sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Mesuji. Pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara. (***)

#

Editor: Amiruddin Sormin, Reporter: Rosario

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

4152


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved