BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menilai kinerja sektor jasa keuangan di Provinsi Lampung pada Triwulan III tahun 2020 tetap terjaga, sehingga mampu menopang pemulihan ekonomi yang berangsur membaik. OJK mencatat berdasarkan data sektor jasa keuangan hingga September 2020, kinerja intermediasi meningkat dan indikator rasio keuangan utama tetap terjaga pada level yang terkendali.
Sementara menurut data BPS, pertumbuhan ekonomi Lampung meskipun masih terkontraksi namun telah menunjukkan tren perbaikan. Untuk terus mendukung tren positif ini OJK juga telah memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit hingga 2022.
"Berdasarkan data pengawasan OJK di wilayah Provinsi Lampung, Kredit Perbankan per September 2020 tumbuh 0,71% yoy dan 1,95% ytd, lebih tinggi jika dibandingkan dengan nasional yang tumbuh 0,12% yoy dan lebih tinggi dari bulan Agustus 2020 yang tumbuh 1,22% ytd. Total kredit perbankan posisi September 2020 sebesar Rp67,26 triliun meningkat," kata Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto, Rabu (11/11/2020).
Kredit UMKM per September 2020 tumbuh 3,64% yoy dan 1,49% ytd, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan per Agustus 2020 yang tumbuh 0,24% ytd. Sedangkan NPL di bulan September 2020 sebesar 2,69%, mengalami sedikit kenaikan dibandingkan Agustus 2020 sebesar 2,63%. Untuk dana pihak ketiga, mengalami pertumbuhan per September 2020 sebesar Rp54,22 triliun.
Perkembangan kinerja keuangan sektor perbankan ini menunjukkan, kebijakan-kebijakan counter clycical yang diambil OJK bersama pemerintah, Bank Indonesia, dan LPS mampu meredam dampak pandemi Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional telah on the right track. Dari sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), perusahaan pembiayaan September 2020 memiliki jumlah piutang sebesar Rp7,90 T dengan 483.686 kontrak," ujar Bambang.
Akibat pandemic Covid-19 ini, tingkat NPF posisi September 2020 sebesar 5,27% atau terdapat perbaikan NPF sebesar 0,64% jika dibandingkan dengan NPF posisi Juni 2020. Untuk pelaksanaan program relaksasi kredit diperbankan perposisi Oktober 2020, masih jumlah debitur yang direstrukturisasi sebanyak 114.213 Debitur (112.339 Debitur Bank Umum dan 1.874 Debitur BPR), dengan total outstanding sebesar Rp6,93 T (Rp6,52 T Bank Umum dan Rp412,41 M BPR).
"Terdapat peningkatan sebanyak 108.441 Debitur (1.878,9%) dan outstanding sebesar Rp6,08 T (723,28%) dibanding pelaksanaan restrukturisasi per posisi April 2020. Hal ini menunjukkan program relaksasi di perbankan berjalan dengan baik," jelas Bambang.
Untuk perusahaan pembiayaan pada Oktober 2020 jumlah Piutang yang direstrukturisasi sebesar Rp3.919 milyar dengan 96.233 Kontrak. Terdapat peningkatan jumlah piutang yang direstrukturisasi sebesar Rp1.260 Milyar (47,38%) dan sebanyak 19.778 Kontrak (25,87%) jika dibanding posisi bulan Juni 2020 (Rp2.659 Milyar dengan 76.455 kontrak). Lembaga Keuangan Mikro (LKM) relaksasi sebesar Rp848 juta dengan 90 debitur. Modal Ventura terdapat 67 debitur dengan total relaksasi Rp8,29M. (LIA/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16031
EKBIS
8632
Bandar Lampung
5997
245
03-Apr-2025
289
03-Apr-2025
406
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia