Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

OJK Minta Nasabah Pinjaman Online untuk Beretika
Lampungpro.co, 16-Jul-2019

Erzal Syahreza 671

Share

OJK, Fintech, Cadangan, Pinjaman Online

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com):�Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan keberadaan perusahaan fintech ilegal masih menjadi musuh besar yang perlu diberantas.�Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyamakan fintech ilegal dengan rentenir. Namun, menurutnya, kesadaran masyarakat akan perusahaan fintech yang resmi juga perlu ditingkatkan.

"Rentenir itu sudah ada sejak lama. Tapi masyarakat memang merasa kehadiranya bermanfaat, misal di pasar banyak pedagang ujungnya ke rentenir. Siapa yang perlu disitu boleh minjem, nggak perlu jaminan, KTP. Pinjam Rp100 ribu pagi, pulangin Rp150 ribu sorenya," tuturnya di Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Wimboh menjelaskan, konsumen pada dasarnya juga perlu mengetahui pentingnya meminjam dana segar dari fintech yang terdaftar di OJK.�"Nah rentenir ini apa yang mau disalahkan? Apa menyalahi aturan? Nggak ada yang melanggar, hanya etika yang melanggar. Nah ini sama dengan teknologi sekarang ini khususnya fintech. Mau dilarang (fintech ilegal)? Itu siapa, kita nggak tahu. Itu dunia virtual. Kita bisa tutup platform mereka paginya, sore hari buka lagi," ujarnya.

Wimboh menggambarkan, OJK kerapkali telah menutup sejumlah akun fintech bodong. Namun pihaknya mendapati para nasabah fintech yang juga tidak memiliki etika dalam meminjam dana.�"Satu orang bisa pinjem 20 kali lewat online. Jadi yang nggak punya etika bukan fintechnya saja, tapi yang minjem juga nggak punya etika. Itulah fenomenanya," terangnya.

Dia pun menghimbau, baik pelaku (fintech) dan konsumen atau masyarakat sama-sama membangun ekosistem yang baik di industri keuangan digital sehingga kedunya dapat saling menguntungkan."Untuk pinjaman online atau fintech resmi sudah bisa dilihat atau di cek di website resmi OJK," paparnya. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4139


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved