Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Oknum Jaksanya Kegerebek Selingkuh di Hotel Bandar Lampung, Kajari Pesawaran: Serahkan Penanganan ke Polisi
Lampungpro.co, 02-Jan-2023

Febri Arianto 4869

Share

Ilustrasi Selingkuh | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Diana Wahyu Widianti angkat bicara terkait oknum jaksa perempuan di Pesawaran kegerebek selingkuh bareng pengacara, disalah satu hotel berbintang di Jalan R.A Kartini, Tanjungkarang, Bandar Lampung. Kejaksaan menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke kepolisian.

"Iya kasusnya sedang diproses ya, kami serahkan ke polisi untuk penanganannya. Kita tunggu saja prosesnya," kata Diana Wahyu Widianti saat dikonfirmasi awak media, Senin (2/1/2023).

Disisi lain, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut. Atas hal itu, Kejati bakal mengambil sikap terkait peristiwa tersebut.

SEBELUMNYA : Malam Tahun Baru, Oknum Jaksa di Pesawaran Kegerebek Selingkuh Bareng Pengacara di Hotel Bandar Lampung

"Tentu kami sangat menyayangkan kejadian itu. Selanjutnya kami akan mengambil sikap, terkait kebenaran berita yang sudah beredar," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra saat diwawancarai awak media, Senin (2/1/2023).

Disinggung terkait apakah ada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum jaksa tersebut, Made belum bisa memberikan keterangan mendalam. "Nanti kami informasikan lagi, karena itu kewenangan bidang pengawasan," ujar I Made Agus Putra.

Sebelumnya, oknum jaksa perempuan berinisial MN (38), diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, Minggu (1/1/2023) dinihari. Jaksa tersebut, diamankan karena kegerebek selingkuh sedang ngamar disalah satu hotel berbintang di Jalan R.A Kartini, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

Dari informasi dihimpun, jaksa tersebut bertugas di Kejaksaan Negeri Pesawaran, berselingkuh dengan seorang oknum pengacara di Lampung berinisial RM (30), usai perayaan malam tahun baru 2023. Mereka kepergok oleh suami MN sedang berduaan di kamar hotel, yang ikut menggerebek.

Dengan disaksian karyawan hotel, mereka berduaan di kamar nomor 216, posisi saat digerebek, oknum jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis. Sementara teman prianya, sedang berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan mendalam.

"Iya benar, saat ini kami masih mendalami dan memeriksa mereka atas kasus ini. Jadi suami sahnya ini melaporkan istrinya, dengan dugaan tindak pidana perzinahan, sesuai dengan pasal 284 KUHP," jelas Kompol Dennis Arya Putra, Senin (2/1/2023).

Setelah digerebek, keduanya memang berada di dalam kamar hotel. Selanjutnya untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, mereka langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3881


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved