KALIANDA (Lampungpro.com) : Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terhadap penyelenggaraan standar pelayanan publik pasca bencana tsunami akhir tahun 2018 lalu. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi terkait kajian sistemik review pasca bencana tsunami Selat Sunda di Lampung Selatan antara Tim Asisten Ombudsman RI dengan jajaran Pemkab Lampung Selatan yang berlangsung di ruang rapat bupati setempat, pada Rabu (15/5/2019).
Hadir dalam acara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Sekretaris Daerah Lampung Selatan beserta sejumlah pejabat terkait. Sedangkan, dari pihak Ombudsman RI Perwakilan Lampung, nampak hadir Kepala Keasistenan Pencegahan Bidang Mal Administrasi Atika Mutiara Oktakevina, didampingi tim asisten, yakni Singgih Samsuri, Alfero Septiawan dan Hidayat Pratama.
Sementara itu, Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto dalam kesempatan itu memaparkan langkah-langkah penanganan bencana tsunami yang dilakukan pihaknya, mulai dari awal kejadian hingga proses pembangunan hunian sementara (huntara).
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia