Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Omnibus Law, Kali ini Mereka Demo, Bukan Pawai Lagi
Lampungpro.co, 07-Oct-2020

Amiruddin Sormin 4066

Share

Sebagai penjaga rubrik politik di salah satu harian terkemuka di Provinsi Lampung, saya kerap didatangi para aktivis mahasiswa. Biasanya, mereka datang ke kantor redaksi agar aksinya diliput. "Kami mau demo, Bang," kata aktivis itu.

Lalu saya berseloroh, "Mau demo apa pawai? Kalau ngak bakar-bakaran dan bentrok, di berita saya tulis pawai, ya," kata saya.

Para mahasiswa itu biasanya tertawa sambil bilang, "Abang, bisa aja."

Tapi kali ini adik-adik mahasiswa itu benar-benar demo. Soalnya, ada aksi saling pukul hingga lempar-lemparan batu yang membuat kantor DPRD Provinsi Lampung rusak. Belum pernah saya saksikan kerusakan seperti itu di Gedung DPRD Lampung akibat aksi unjuk rasa. Inilah aksi demonstrasi paling serius yang pernah saya ikuti dalam 15 tahun terakhir di Provinsi Lampung.

Sebelumnya, adik-adik ini cukup berkumpul di Bundaran Tugu Adipura (Tuga Gajah) Bandar Lampung sambil berorasi dan membentangkan aneka spanduk berisi aspirasi. Kalau pun datang ke Kantor DPRD dan sekalian ke Kantor Gubernur, mereka biasanya terhalang pagar dan barikade kawat berduri sehingga hanya perwakilannya saja yang diterima.

Namun kali ini mereka gaspol. Mereka tak peduli dengan bahaya penyebaran virus Covid-19. Melihat tingginya eskalasi demo yang terjadi membuat saya jadi ragu dengan segala macam info dari para buzzer yang menyebutkan sejumlah hoax dalam RUU Omnibus Law yang ketuk palu pada Raker Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR RI, pada Sabtu (3/10/2020) tengah malam.

Saya yakin, sebelum rapat paripurna DPR RI pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang disetujui tujuh fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP dan PAN, minus Partai Demokrat dan PKS, pada Senin (5/10/2020), para aparat sudah gerilya ke banyak aktivis. Biasanya, aparat ini mengajak mereka agar tak berunjuk rasa, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini.

Masifnya demo menolak pengesahan UU itu di berbagai penjuru negeri, seharusnya tidak membuat siapa pun ngotot mengesahkannya. Siapa pun yang berakal sehat pasti yakin tak ada yang menungganginya, kecuali kepentingan rakyat.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16115


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved