BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mencermati implementasi e-planning dan e-budgeting dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019.
Sebab, hal itu bagian dari 16 Rencana Aksi Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI yang harus mampu diterapkan di daerah, kata Pjs. Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis, pada Rapat Koordinasi Tindak Lanjut dan Sinkronisasi Pokok-pokok Pikiran DPRD dalam Dokumen Renja OPD dan Pra-Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah 2019, di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Lampung Lantai 3, Rabu (6/6/2018).
Dia meminta OPD serius dalam melakukan penyusunan Renja/RKPD 2019. Menurut Hamartoni, penyusunan Renja RKPD tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini, Pemprov Lampung akan menerapkan sistem e-planning dan e-budgeting, pada usulan DPRD yang tertuang dalam e-pokir.
Nantinya, kata dia, OPD akan melakukan input pada sistem tersebut untuk menentukan input mana yang bisa masuk ke dalam kegiatan yang sudah ada di dalam Renja. Dia juga mendorong Bappeda dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) bersama OPD segera mencermati, membahas dan mengintegrasikan pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam Renja maupun Pra-RKA tahun 2019.
Kita tidak melakukan penyusunan seperti tahun-tahun lalu seperti susulan, atau ada yang diubah karena sekarang berbasis IT semua terkunci.
Beberapa pokok pencermatan atau pembahasan yang perlu dipertimbangkan, lanjut Hamartoni, antara lain kesesuaian pokir DPRD dengan tupoksi OPD. Kemudian, kesesuaian pokir DPRD dengan Renja yang telah disusun oleh OPD, ketersediaan/kemampuan pagu indikatif dari masing-masing OPD.
Dan, mekanisme sumber pembiayaan (apakah melalui belanja langsung OPD atau belanja tidak langsung Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) atau Bakeuda, kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni menyampaikan sebelum memasuki tahapan input e-planning dan e-budgeting, akan dilakukan penajaman Renja melalui Desk penyusunan Renja yang akan berlangsung pada tanggal 10 hingga 12 Juni 2018.
Terkait dengan rencana pembahasan desk tersebut, tentunya setiap OPD harus mempersiapkan bahan-bahan yang diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) maupun aplikasi e-Planning, kata dia. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
10288
Unila
357
Kominfo Lampung
400
Kominfo Lampung
376
253
14-Jul-2025
224
14-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia