Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

OPD Pemprov Lampung Diminta Cermati Implementasi e-Planning dan e-Budgeting
Lampungpro.co, 07-Jun-2018

Lukman Hakim 668

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mencermati implementasi e-planning dan e-budgeting dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019.

Sebab, hal itu bagian dari 16 Rencana Aksi Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI yang harus mampu diterapkan di daerah, kata Pjs. Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis, pada Rapat Koordinasi Tindak Lanjut dan Sinkronisasi Pokok-pokok Pikiran DPRD dalam Dokumen Renja OPD dan Pra-Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah 2019, di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Lampung Lantai 3, Rabu (6/6/2018).

Dia meminta OPD serius dalam melakukan penyusunan Renja/RKPD 2019. Menurut Hamartoni, penyusunan Renja RKPD tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini, Pemprov Lampung akan menerapkan sistem e-planning dan e-budgeting, pada usulan DPRD yang tertuang dalam e-pokir.

Nantinya, kata dia, OPD akan melakukan input pada sistem tersebut untuk menentukan input mana yang bisa masuk ke dalam kegiatan yang sudah ada di dalam Renja. Dia juga mendorong Bappeda dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) bersama OPD segera mencermati, membahas dan mengintegrasikan pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam Renja maupun Pra-RKA tahun 2019.

Kita tidak melakukan penyusunan seperti tahun-tahun lalu seperti susulan, atau ada yang diubah karena sekarang berbasis IT semua terkunci.

Beberapa pokok pencermatan atau pembahasan yang perlu dipertimbangkan, lanjut Hamartoni, antara lain kesesuaian pokir DPRD dengan tupoksi OPD. Kemudian, kesesuaian pokir DPRD dengan Renja yang telah disusun oleh OPD, ketersediaan/kemampuan pagu indikatif dari masing-masing OPD.

Dan, mekanisme sumber pembiayaan (apakah melalui belanja langsung OPD atau belanja tidak langsung Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) atau Bakeuda, kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni menyampaikan sebelum memasuki tahapan input e-planning dan e-budgeting, akan dilakukan penajaman Renja melalui Desk penyusunan Renja yang akan berlangsung pada tanggal 10 hingga 12 Juni 2018.

Terkait dengan rencana pembahasan desk tersebut, tentunya setiap OPD harus mempersiapkan bahan-bahan yang diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) maupun aplikasi e-Planning, kata dia. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Terusan Nunyai Lampung Tengah Membara, Medsos Membakar...

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...

1356


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved