Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Operasi Cempaka, Polres Tulangbawang Ungkap Tangkap 39 Tersangka Kriminal
Lampungpro.co, 14-Jun-2017

Lukman Hakim 2997

Share

TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Operasi Cempaka yang dilakukan selama 14 hari terhitung dari 24 Mei 2017 hingga 7 Juni 2017, aparat Polres Tulangbawang menangkap 39 tersangka kriminalitas di wilayah hukum polres setempat. Semua tersangka yang ditangkap berasal dari 19 kasus perjudian, senjata tajam, pungli, curas, dan narkoba. Ke-19 kasus itu, perjudian empat kasus, sajam lima kasus, pungli empat kasus, curas satu kasus, curat satu kasus, dan narkoba empat kasus, kata Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, Selasa (13/6/2017).

Dia juga menjelaskan ada beberapa tersangka yang terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas saat penangkapan. Ada beberapa tersangka melawan aparat saat akan ditangkap, terpaksa kami lakukan tindakan tegas. Sebelumnya, kami telah melepaskan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan tersangka, kata dia.

Kemudian, kata Raswanto, tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulangbawang untuk ditindaklanjuti. Kami mengimbau agar masyarakat r tetap berhati-hat,i baik itu dalam perjalan maupun di dalam rumah, kata dia. (RIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24315


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved